109 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Potongan Masa Tahanan

Deloo.id, Jakarta – Natal 2025 membawa kabar penuh sukacita bagi 109 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Dalam suasana yang khidmat dan penuh harapan, mereka menerima Remisi Khusus (RK) Natal tepat sebelum pelaksanaan Ibadah Perayaan Natal di Gereja El-Shaddai.

Momentum ini menjadi penanda kuat bahwa negara hadir memberikan penghargaan atas perubahan sikap, perilaku, serta komitmen warga binaan selama menjalani masa pemidanaan.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta Dr. Syarpani, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan simbol kepercayaan negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan signifikan.

“Remisi Natal harus dimaknai sebagai energi baru untuk terus memperbaiki diri,” ucap Syarpani dalam sambutannya seperti dikutip dari IG @lapasnarkotikajkt, Jumat (26/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti berbagai program pembinaan.

“Kami berharap warga binaan semakin disiplin, mematuhi tata tertib, dan konsisten mengikuti pembinaan, baik yang berfokus pada kepribadian maupun kemandirian,” ujarnya.

Menurut Syarpani, berdasarkan data resmi ada 109 warga binaan berhak atas Remisi Khusus Natal 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Rincian remisi khusus I (RK I) ada 107 orang meliputi 1 orang mendapat potongan 15 hari, 64 orang mendapat potongan 1 bulan, 40 orang mendapat potongan 1 bulan 15 hari, dan 2 orang mendapat potongan 2 bulan.

Lanjut Syarpana, rincian remisi khusus II (RK II) sebanyak 2 orang meliputi 1 orang mendapat potongan 1 bulan dan 1 orang mendapat potongan 1 bulan 15 hari.

“Pemberian remisi ini diharapkan mampu memperkuat aspek pembinaan kerohanian serta membentuk kesadaran mendalam bagi warga binaan untuk terus menampilkan perubahan positif,” ia mengungkapkan.

Lapas Narkotika Jakarta meneguhkan komitmennya untuk menghadirkan pembinaan yang humanis, akuntabel, dan mengarah pada reintegrasi sosial yang berkelanjutan.

Langkah ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan, tetapi juga membuka ruang harapan bagi para warga binaan untuk memulai kembali perjalanan hidup mereka dengan semangat baru. (RDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *