Deloo.id, Jakarta – Dunia pers kembali tercoreng! Seorang jurnalis Wartakota berinisial M menjadi korban penganiayaan saat meliput dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Ironisnya, kekerasan itu terjadi justru ketika wartawan tengah menjalankan tugas mulia: menyampaikan kebenaran kepada publik.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gedong 2, Selasa (30/9/2025). M yang sedang menggali informasi kasus keracunan MBG di SDN 01 Gedong, dicekik oleh seorang pria diduga pegawai dapur MBG.
Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, mengecam keras insiden ini. Ia menegaskan, serangan terhadap jurnalis bukan sekadar tindak pidana, tetapi serangan langsung terhadap hak publik untuk tahu.
“Program MBG menggunakan APBN triliunan rupiah. Ketika wartawan justru dianiaya saat meliput, muncul dugaan ada fakta yang sengaja ditutupi. Ini ancaman serius bagi demokrasi,” tegas Kamil.
Kamil menambahkan, kerja wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, termasuk Pasal 4, Pasal 6, Pasal 8, dan Pasal 18 yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang menghalangi kerja pers.
Iwakum mendesak Polda Metro Jaya segera mengusut kasus ini hingga tuntas. Tak hanya pelaku lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya instruksi dari atasan.
“Pers tidak boleh dibungkam. Kalau dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk dan ancaman nyata bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujarnya lantang.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan, peran jurnalis adalah melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan memberi saran terkait kepentingan publik. Terlebih, isu keracunan MBG kini sudah jadi isu nasional.
“Orang tua berhak tahu kualitas gizi dan standar sanitasi MBG. Jurnalis punya mandat konstitusional untuk menjamin transparansi. Kekerasan ini tidak boleh dibiarkan, pelakunya harus segera ditangkap!” tegas Ponco.
Kasus ini meninggalkan luka mendalam. Bukan hanya bagi korban, tetapi juga bagi dunia pers tanah air. Kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar intimidasi, melainkan alarm keras bahwa kebebasan pers sedang diuji. (Rdn)












