Deloo.id, Jakarta – Mulai hari ini Senin 17 – 30 November 2025, Korlantas Polri meluncurkan Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh Indonesia sebagai langkah besar menjelang lonjakan mobilitas Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Operasi ini bukan sekadar razia biasa tapi gelombang besar penegakan lalu lintas yang menargetkan bukan hanya kendaraan, tetapi perilaku pengendara, kesiapan kendaraan, dan sarana–prasarana jalan.
Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin mengungkapkan operasi untuk menjaga ketertiban dan keamanan bagi para pengguna jalan.
“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” kata Aries.
Dia juga memaparkan bahwa tiga parameter utama operasi ini adalah manusia (pengemudi/pengendara), kendaraan, serta jalan/sarana-prasarana yang mendukung lalu lintas aman.
Lebih mengejutkan lagi: operasi ini juga fokus menanggapi fenomena balap liar yang belakangan ‘kembali menggila’ di sejumlah kota.
Beberapa jenis pelanggaran yang akan menjadi target utama operasi ini yakni pengendara sambil menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, motor tanpa helm atau mobil tanpa sabuk pengaman, pengendara dalam pengaruh alkohol, dan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat atau pelat nomor tak sesuai.
Pelaksanaan serentak nasional dalam rentang waktu yang strategis menjelang Nataru. Tekanan lebih besar karena Korlantas tidak hanya ‘menilang’ tapi ‘mendisiplinkan’ dan membangun kesadaran.
Balap liar yang selama ini dianggap ‘mainan malam’ kini resmi menjadi target prioritas efek pesan ke seluruh pengendara bahwa ‘tidak ada zona bebas’ lagi.
Korlantas secara terbuka mengingatkan kesiapan bagi pengendara selama bepergian. “Jangan lupa bawa dokumen dan kelengkapan kendaraan,” ujarnya.
Artinya setiap pengendara harus siap bukan hanya karena takut kena tilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Operasi ini disiapkan sebagai langkah awal pengamanan menjelang liburan besar Natal dan Tahun Baru saat mobilitas masyarakat meningkat drastis, potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas juga melejit.
Dengan demikian, Operasi Zebra 2025 menjadi semacam ‘garis pertahanan pertama’ sebelum gelombang Nataru.
Mulai 17 November, pengendara motor dan mobil tak bisa lagi merasa ‘aman’dari razia atau penertiban.
Operasi Zebra 2025 adalah sinyal keras: ketertiban lalu lintas bukan pilihan melainkan kewajiban!
Surat-surat jangan lupa, helm dan sabuk pengaman jangan remehkan, smartphone jangan jadi musuh saat berkendara. (RDN)












