Deloo.id, Jakarta – Kasus meninggalnya M.H. (13), siswa kelas 7 SMPN 19 Kota Tangerang Selatan, memicu gelombang perhatian publik di media sosial.
Publik gempar, kasus menjadi trending topic. Polres Tangsel pun langsung bergerak cepat. M.H. dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah dirawat intensif di RSUP Fatmawati.
Sat Reskrim Polres Tangsel mendatangi RSUP Fatmawati guna memastikan fakta, menemui keluarga, dan menggali keterangan medis.
“Kami menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Sejak pertama kasus ini viral, kami bergerak cepat dan tanggap memastikan kebenaran informasi serta melakukan penyelidikan mendalam,” kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto dalam rilisnya, Senin (17/11/2025).
Polres Tangsel menelusuri semua titik yang berkaitan dengan M.H mulai dari lingkungan sekolah baik pemeriksaan kepala sekolah, wali kelas, hingga saksi pelajar diperiksa.
Penyidik bergerak ke rumah keluarga korban. Lalu menelusuri rekam jejak medis dengan berkoordinasi langsung dengan Biro Hukum dan Humas RSUP Fatmawati untuk memperoleh data medis resmi.
Meski keluarga belum membuat laporan polisi, Polres Tangsel tetap menyusun Laporan Informasi agar penyelidikan tidak terhenti dan masyarakat mendapat kepastian hukum.
Tahap berikutnya menjadi krusial. Polres Tangsel menunggu resume medis lengkap untuk dianalisis bersama dokter ahli.
Kombes Bhudi Hermanto kembali menegaskan komitmen besar Polri dalam mengungkap kasus tersebut.
“Polri hadir untuk memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam penanganan kasus yang melibatkan anak sebagai kelompok rentan,” Bhudi menuturkan.
Diketahui, kasus ini berada di bawah pengawalan ketat Polres Tangsel. Langkah cepat, pendekatan humanis, dan prosedur profesional menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak ingin spekulasi mendahului fakta. (RDN)












