Deloo.id, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan operasi besar-besaran sepanjang Oktober hingga Desember 2025.
Aparat berhasil membongkar 1.517 perkara narkotika dan mengamankan 2.054 tersangka, dalam kurun waktu singkat selama 3 bulan.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan capaian tersebut hasil sinergi antara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan seluruh polres jajaran.
“Dari Oktober sampai Desember 2025, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 1.517 perkara tindak pidana narkoba dengan total 2.054 tersangka,” ujar Reonald kepada awak media, Senin (22/12/2025).
Dari total tersangka yang diamankan, polisi mengungkap peran mereka dalam jaringan narkotika. 7 orang berperan sebagai produsen, 707 orang sebagai pengedar, dan 1.340 orang sebagai pengguna.
Ironisnya, dalam pengungkapan tersebut turut ditemukan 15 anak yang berhadapan dengan hukum, menunjukkan betapa narkoba telah menyasar semua lapisan usia.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dedy Anung Kurniawan, menambahkan bahwa para tersangka terdiri dari 1.870 laki-laki dan 184 perempuan.
Tak hanya pelaku lokal, polisi juga mengamankan 8 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas negara.
“Delapan WNA tersebut terdiri dari empat warga negara Malaysia, dua warga negara Australia, satu warga negara Cina, dan satu warga negara Nigeria,” ungkap Dedy Anung.
Dalam operasi masif tersebut, aparat berhasil menyita 387,34 kg narkotika dari berbagai jenis. Jumlah ini dinilai sangat signifikan dan memukul telak jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun barang bukti yang disita 60,33 kg sabu, 95 kg ganja, 32.800 butir ekstasi, 782.160 butir obat keras daftar G, 57 kg tembakau sintetis, dan 5,31 gram kokain.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 125 miliar.
Menurut Dedy, penindakakan ini sejalan dengan program Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Operasi besar ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang aman bagi pelaku narkoba baik skala nasional maupun internasional.
“Direktorat Reserse Narkoba berkomitmen menjaga warga, menjaga lingkungan, dan menegakkan aturan agar wilayah hukum Polda Metro Jaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (RDN)












