Deloo.id, Jakarta – Perkumpulan SUAKA secara resmi meluncurkan Laporan Lima Tahun (2021–2025) sebagai wujud transparansi, akuntabilitas publik, sekaligus refleksi mendalam atas kerja-kerja perlindungan hak pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Laporan tersebut menjadi potret perjalanan advokasi SUAKA selama lima tahun terakhir, mencakup pendampingan hukum, penguatan kapasitas komunitas pengungsi, hingga upaya penyadaran publik di tengah belum kuatnya kerangka perlindungan hukum bagi pengungsi di Indonesia.
Berbagai tantangan struktural yang masih menghambat pemenuhan hak-hak dasar pengungsi turut diulas secara terbuka dan kritis.
Ketua Pengurus Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita Paraswaty, dalam sambutan pembuka menegaskan bahwa laporan lima tahunan ini bukan sekadar dokumen institusional, melainkan momentum refleksi atas nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi fondasi kerja SUAKA.
“Laporan ini kami maknai sebagai jeda reflektif untuk meninjau capaian sekaligus menegaskan kembali mandat kami terhadap prinsip kemanusiaan, non-diskriminasi, dan penghormatan martabat manusia, khususnya bagi pengungsi dan pencari suaka,” ujar Atika beberapa waktu lalu.
Dukungan dari dunia akademik juga menguat dalam peluncuran laporan tersebut. Rektor Universitas Bung Karno, Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si., yang diwakili Wakil Rektor IV UBK Franky Paulus S.T. Roring, S.IP., M.Si., menegaskan peran strategis perguruan tinggi dalam isu kemanusiaan global.
“Universitas memiliki tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap nasib pengungsi. Pendidikan dan riset adalah instrumen penting untuk membantu pengungsi meraih kualitas hidup yang lebih baik,” tutur Franky.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap perlindungan pengungsi.
Sementara itu, Emily Bojovic, Senior Protection Officer UNHCR Indonesia, memberikan apresiasi terhadap peran strategis SUAKA dalam penguatan perlindungan hak-hak pengungsi di Indonesia.
“Kerja-kerja bantuan hukum, advokasi, dan pelibatan publik yang dilakukan SUAKA sangat krusial untuk memastikan pengungsi dan pencari suaka diperlakukan secara bermartabat dan memperoleh akses terhadap keadilan,” ujar Emily.
Pada sesi keynote speaker, Prof. Dr. Rumadi Ahmad, M.Ag., Staf Ahli Menteri Hak Asasi Manusia yang mewakili Menteri HAM RI Natalius Pigai, menegaskan bahwa laporan ini memiliki makna kemanusiaan yang lebih luas.
“Laporan ini bukan sekadar catatan kelembagaan, tetapi rekaman suara, luka, dan harapan para pengungsi dan pencari suaka yang hidup di tengah keterbatasan,” ungkap Prof. Rumadi.
Laporan Lima Tahun SUAKA mencatat pendampingan terhadap lebih dari 600 kasus hukum pengungsi dan pencari suaka, penguatan jaringan paralegal berbasis komunitas, serta pemantauan kebijakan nasional, termasuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.
Selain itu, SUAKA juga memperkuat kampanye publik melalui kolaborasi dengan akademisi, anak muda, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas pengungsi melalui Refugee-Led Organizations (RLOs) dan Refugee-Led Initiatives (RLIs).
Direktur Eksekutif SUAKA, Angga Reynady, menegaskan bahwa tantangan perlindungan pengungsi ke depan semakin kompleks dan membutuhkan kolaborasi berkelanjutan lintas aktor.
“Kondisi di lapangan menuntut keterlibatan berbagai pihak untuk membangun sistem dukungan yang inklusif dan berjangka panjang bagi pengungsi dan pencari suaka di Indonesia,” tegas Angga.
Agenda peluncuran laporan ini turut menghadirkan para penanggap dari berbagai latar belakang, antara lain Prof. Tri Nuke Pudjiastuti (BRIN), Fitriah S.H., M.R., Ph.D. (UIN Jakarta), Franky Paulus S.T. Roring (UBK), serta Ali Reza Yawari sebagai perwakilan komunitas pengungsi.
Para penanggap sepakat bahwa peran SUAKA ke depan menjadi semakin strategis dalam mendorong advokasi kebijakan berbasis hak asasi manusia, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Sebagai penutup, SUAKA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hak-hak pengungsi dan pencari suaka di Indonesia.
Laporan Lima Tahun (2021–2025) diharapkan menjadi pijakan bersama untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong kebijakan yang berlandaskan nilai kemanusiaan serta keadilan sosial. (BYD)












