Huntara Resmi Dibuka, Warga Pidie Jaya Tinggalkan Pengungsian

Deloo.id, Pidie – Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, resmi dioperasikan pada Kamis (5/2).

Fasilitas ini dihadirkan sebagai solusi transisi agar warga segera keluar dari tenda pengungsian dan menempati hunian yang lebih layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Peresmian Huntara dilakukan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di sejumlah wilayah Sumatera, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Langkah ini menjadi simbol kuat sinergi lintas daerah sekaligus upaya penguatan komunikasi publik pemerintah dalam percepatan penanganan pascabencana.

Melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai pelaksana teknis, pemerintah pusat terus mengakselerasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera.

Upaya tersebut dikawal langsung oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Ketua Satgas yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam penyaluran bantuan.

Ia menyoroti agar masyarakat terdampak tidak berlama-lama berada di pengungsian akibat kendala administratif.

“Kita tidak ingin masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tertahan terlalu lama di pengungsian, sementara anggaran sebenarnya sudah tersedia,” ujar Tito dalam keterangan persnya baru-baru ini.

Sebagai tindak lanjut, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat pemulihan melalui penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) dan penyediaan Huntara. Hingga saat ini, tercatat 127 warga telah diusulkan sebagai penerima DTH.

Sementara, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 64 warga telah menerima dana secara langsung, sementara sisanya masih dalam proses penyempurnaan data.

“Kami mendorong percepatan kelengkapan data secara by name by address agar penyaluran bantuan dapat berjalan cepat dan tepat sasaran,” jelas Suharyanto.

Dalam pelaksanaannya, penyaluran DTH sempat menghadapi kendala teknis terkait sistem perbankan, khususnya penggunaan virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh.

Mengingat sebagian besar warga menggunakan Bank Aceh, pemerintah pusat dan daerah sepakat penyaluran tetap dilakukan melalui rekening Bank Aceh sambil menunggu penyesuaian teknis.

Untuk memastikan hak masyarakat terpenuhi tanpa hambatan, BNPB bersama pemerintah daerah akan menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi langsung warga penerima DTH, terutama mereka yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian.

Langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana tidak hanya cepat, tetapi juga adaptif terhadap kondisi di lapangan. (BGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *