Deloo.id, Jakarta – Pers dirayakan dan pers dikenang. Mengenang sejarah untuk terus bertolak lebih dalam mengedukasi masyarakat. Memberi warna kepada dunia bahwa ada kebaikan dan keburukan, ada kesalahan dan ada kebenaran.
Pers hadir melalui penanya melukis dunia. Tentang politik, ekonomi, budaya, hukum dan sosial (ekosob). Pers selalu menjadi sumber idealisme. Sumber perlawanan. Sebab pers tidak lebih dari oposan. Selalu melihat sisi lain dari setiap peristiwa.
Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Pers diatur melalui undang-undang khusus (Lex specialis). Eksistensi pers diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Pers dilindungi. Meskipun penanya setajam tombak menusuk relung sosial yang serba anomali.
Sebagai pekerja pers yang dimulai secara definitif tahun 2014 silam, banyak Lika liku. Terus belajar dan belajar tentang cara baik menulis maupun menentukan sudut pandang. Banyak hal yang dihadapi. Ada penolakan dan penerimaan. Tergantung isi tulisan. Namun bukan pekerja pers partisan.
Sebab pers bukan humas. Bukan menulis rilis yang disebarkan pejabat lalu dengan gagah berani menyebut rilis tersebut karya yang dipatenkan. Fenomena ini menjadikan dunia pers menjadi lesu.
Sebab wartawan terkontaminasi dengan rilis. Malas mencari dan menulis berita. Menanti barang jadi. Menolak mengolah data. Masyarakat pun bingung lantaran wartawan hanya menulis apa katanya. Bukan apa riset yang sesuai dengan fakta empirik dan normatif.
Pers lahir untuk mengedukasi masyarakat. Tulisannya memberi dampak kepada secara sosial. Mengoreksi kinerja pemerintah bukan memuji hingga mencium seolah-olah hanya sebagai pelayan.
Pers harus berdiri tegak. Berani menyumbat lubang-lubang penghacur nalar publik. Tegas untuk memproklamirkan kebenaran.
Selamat merayakan Hari Pers Nasional (HPN) bagi yang merayakan. Menolak tunduk pada klaim kebenaran adalah cara merayakan HPN dengan bijak.
Merdeka
Penulis:
Holang – Jurnalis Senior












