Ammar Zoni Diduga Edarkan Sabu Dalam Rutan Salemba

Deloo.id, Jakarta – Mantan artis Ammar Zoni kembali terseret dalam kasus peredaran narkoba, bahkan kali ini disebut-sebut terjadi dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba).

Kabar penangkapan dan penyerahan tahap dua kasus ini dibenarkan langsung oleh PLT Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Ks Datun.

“Iya benar,” kata Agung saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Dalam keterangan resminya, Agung menjelaskan bahwa pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) dari Penyidik Polsek Cempaka Putih.

Kasus ini melibatkan enam tersangka, termasuk MAA alias AZ, yang belakangan diketahui sebagai Ammar Zoni.

“Penyerahan dilakukan untuk perkara atas nama tersangka MAA alias AZ, A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Total ada enam orang tersangka,” jelas Agung dalam rilisnya.

Kendalikan Peredaran dari Dalam Rutan

Yang lebih mengejutkan, Ammar Zoni disebut mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari balik jeruji Rutan Salemba.

“Tersangka MAA alias AZ yang merupakan mantan artis/public figure, diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat berupa sabu dan tembakau sintetis,” terang Agung.

Menurut hasil penyidikan, Ammar diduga menerima pasokan narkotika dari seseorang di luar rutan, yang kemudian diedarkan melalui jaringan di dalam lingkungan Rutan Salemba, Cempaka Putih.

“Transaksi dilakukan menggunakan alat komunikasi berupa handphone dan aplikasi Zangi,” lanjut rilis tersebut.

Respons Pengacara dan Manajer

Hingga berita ini diturunkan, pengacara Ammar Zoni belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Chris, manajer Ammar, mengaku sudah mengetahui kabar ini.

“Sudah,” jawab Chris singkat melalui pesan kepada wartawan.

Sebelumnya Dikabarkan Akan Bebas Desember 2025.

Sebelumnya, publik sempat mendapat kabar bahwa Ammar Zoni akan bebas pada Desember 2025. Hal itu diungkapkan oleh sahabatnya, Ustaz Derry Sulaiman, melalui unggahan Instagram pada Juli lalu.

“Insyaallah, Desember 2025 Ammar Zoni bebas,” ujar Derry saat itu.

Namun, dengan munculnya kasus baru ini, harapan kebebasan tersebut tampaknya harus tertunda. (ARD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *