Aplikasi Baru Propam Polri Tindak Tegas Oknum Polisi

Deloo.id, Jakarta – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menghadirkan terobosan digital super praktis bernama ‘Layanan Pengaduan Cepat Propam Polri’.

Melalui sistem ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri dan dalam hitungan menit, laporan langsung terkirim aman ke pusat pengawasan internal Polri.

Langkah inovatif ini merupakan gagasan langsung dari Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim sebagai wujud nyata transformasi Polri menuju sistem pengawasan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menegaskan, layanan ini dirancang agar masyarakat bisa melapor tanpa rasa takut dan tanpa birokrasi berbelit.

“Cukup scan barcode, isi identitas, tulis kronologi, dan unggah bukti pendukung. Laporan langsung kami terima, dan kerahasiaan pelapor dijamin aman,” ujar Kombes Radjo dalam keterangan resmi, Sabtu (17/10/2025).

Tak hanya lewat QR Code, publik juga dapat mengakses situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id untuk mengisi formulir aduan secara online.

Setiap laporan yang dikirim akan mendapatkan nomor pengaduan unik. Nomor tersebut bisa digunakan untuk memantau perkembangan kasus melalui fitur ‘Cek Status Pengaduan’.

Adapun data yang wajib diisi mencakup identitas pelapor, kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), bukti pendukung seperti foto, video, atau dokumen. Semua laporan diproses secara digital dan langsung terhubung ke sistem pengawasan Propam.

Menurut Kombes Radjo, peluncuran layanan ini menjadi langkah besar Polri dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami ingin masyarakat tahu, Polri terbuka terhadap kritik. Laporan sekecil apapun akan kami tindak dengan cepat dan profesional,” tegas Radjo.

Program ini juga menjadi bukti nyata transformasi digital Polri yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

Kasubbag Yanduan Bidpropam Polda Metro Jaya AKP Bachtiar Noprianto aktif menggencarkan sosialisasi sistem pengaduan cepat ini, baik melalui media sosial, spanduk di kantor polisi, maupun pertemuan warga.

“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Propam. Sekarang gak perlu bingung kalau mau lapor, cukup scan QR, isi data, dan laporan langsung diterima,” jelas AKP Bachtiar.

Dengan tagline ‘Scan – Lapor – Beres!’, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pengaduan yang cepat, transparan, dan melindungi kerahasiaan pelapor.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran Propam sebagai garda terdepan dalam menjaga disiplin, integritas, dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. (RDN)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *