Bareskrim Polri Bongkar 38 Ribu Kasus Jaringan Narkoba Nasional

Deloo.id, Jakarta – Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil membongkar 38.934 kasus narkoba di seluruh Indonesia dengan Jumlah tersangka 51.763 orang.

“Total tersangka ada 51.763 orang, terdiri dari WNI dan WNA,” ungkap Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Sebanyak 157 warga negara asing (WNA) ikut terseret dalam jaringan perdagangan barang haram ini. “Untuk WNI jumlahnya 51.606 orang, sedangkan WNA yang berhasil kita amankan ada 157,” katanya.

Tak kalah miris, 150 anak di bawah umur juga terlibat dalam kasus narkoba tahun ini. Anak-anak tersebut kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan undang-undang perlindungan anak.

“Dari total WNI, yang anak-anak ada 150 orang. Ini jadi perhatian serius bagi kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, jajaran kepolisian tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga menyita barang bukti dalam jumlah luar biasa.

“Sejak Januari hingga Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba, menahan 51.763 tersangka, dan menyita 197,7 ton barang bukti narkoba,” Sandi menuturkan.

Selain itu, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berakar dari bisnis narkoba. Dari hasil penyelidikan, aset senilai Rp221 miliar berhasil disita negara.

Rangkaian pengungkapan kasus ini menegaskan bahwa perang Polri melawan narkoba masih jauh dari kata selesai. Bareskrim bersama jajaran Polda seluruh Indonesia terus memperketat operasi, termasuk dengan menembus jaringan internasional.

“Ini bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami tidak akan berhenti sampai Indonesia benar-benar bersih dari narkoba,” kata Syahardiantono menegaskan.

Keterlibatan anak-anak dalam kasus narkoba menjadi alarm sosial yang patut diwaspadai. Para bandar besar kini mulai menyasar generasi muda sebagai kurir dan perantara.

Sementara itu, kehadiran WNA menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia telah menjadi lintas batas dan terorganisir secara global.

Polri pun memperkuat kerja sama internasional untuk menutup semua celah masuknya jaringan narkoba ke tanah air.

Lebih dari 51 ribu tersangka, 197 ton barang bukti, dan aset ratusan miliar rupiah data ini bukan sekadar statistik, tapi sinyal betapa seriusnya ancaman narkoba di Indonesia.

Dengan operasi masif hingga akhir tahun, Polri berkomitmen menjadikan 2025 sebagai tahun perang total melawan narkoba.

“Tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar narkoba di Indonesia. Kami akan terus kejar, tangkap, dan habisi jaringannya,” Sandi menambahkan. (SAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *