BI Siapkan Rupiah Digital Berbasis CBDC, Setara Stablecoin

Deloo.id, Jakarta – Dunia keuangan Indonesia bersiap memasuki babak baru revolusi digital.

Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan rencana pengembangan Rupiah Digital, sebuah mata uang digital resmi negara berbasis Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diklaim memiliki nilai stabil layaknya stablecoin.

Langkah ini bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan transformasi monumental dalam sistem pembayaran nasional.

Melalui program ini, BI ingin memastikan Indonesia tidak tertinggal dalam arus globalisasi ekonomi digital yang tengah melanda dunia.

“Rupiah Digital akan menjadi simbol kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” kata salah satu pejabat BI dalam keterangan resmi yang dirilis sejalan dengan peluncuran Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Mata Uang Digital Resmi Negara: Bukan Kripto, Tapi Lebih Canggih!

Berbeda dengan mata uang kripto seperti Bitcoin atau Ethereum, Rupiah Digital akan memiliki jaminan dan kendali langsung dari Bank Indonesia. Artinya, nilainya stabil dan legal bukan spekulatif seperti aset kripto komersial.

“CBDC adalah bentuk digital dari uang resmi negara. Nilainya satu banding satu dengan Rupiah fisik, namun berbentuk digital dan bisa digunakan dalam ekosistem pembayaran modern,” tulis BI dalam dokumen BSPI 2030.

Dengan sistem ini, transaksi antarbank, perusahaan fintech, hingga individu dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa perlu melalui perantara perbankan konvensional yang kompleks.

Misi Besar: Dorong Inklusi Keuangan dan Lindungi Kedaulatan Digital

Rupiah Digital dirancang untuk menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia. BI menegaskan bahwa program ini akan mendorong inklusi keuangan nasional, membuka akses bagi masyarakat di pelosok untuk menggunakan layanan keuangan digital, serta memperkuat kedaulatan moneter Indonesia.

Selain itu, kehadiran Rupiah Digital juga diharapkan dapat menjadi ‘tameng ekonomi’ menghadapi dominasi mata uang digital global seperti Dollar Digital atau Yuan Digital.

“Kalau negara lain sudah meluncurkan CBDC, Indonesia tidak boleh hanya jadi penonton. Kita harus jadi pemain utama di kawasan,” tegas sumber internal BI.

Tahapan Uji Coba dan Implementasi

Rencana pengembangan Rupiah Digital saat ini telah masuk tahap eksperimentasi lanjutan, mencakup pengujian sistem, keamanan, dan interoperabilitas antar platform.

BI akan menggandeng bank-bank besar nasional dan penyedia layanan fintech untuk memastikan ekosistem digital berjalan mulus.

Tahapan ini menjadi bagian dari peta jalan BSPI 2030, di mana Bank Indonesia menargetkan sistem pembayaran yang terintegrasi, efisien, dan inklusif, baik di level nasional maupun lintas negara (cross-border payment).

Masa Depan Transaksi Digital Ada di Ujung Jari

Jika uji coba berjalan sukses, bukan tidak mungkin dalam beberapa tahun ke depan, Rupiah Digital akan menggantikan uang fisik secara bertahap.

Masyarakat akan bisa menyimpan, mengirim, dan menerima Rupiah Digital langsung dari dompet digital resmi Bank Indonesia.

Dengan sistem yang lebih cepat, aman, dan transparan, Indonesia diprediksi bisa menjadi pionir adopsi CBDC di Asia Tenggara sekaligus memperkuat posisi Rupiah di tengah gempuran mata uang digital global. (RDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *