Deloo.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Arie Prabowo Ariotedjo dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Tak hanya Arie, KPK juga memanggil sejumlah pejabat dan eks pejabat penting Antam. Mereka adalah yaitu Agus Zamzam Jamaluddin, mantan Direktur Operasi PT Antam (Maret 2015–Mei 2017), Ariyanto Budi Santoso, Business Management Lead Specialist PT Antam atau eks VP Operation UBPP LM Antam (2017), dan Arum Rachmanti, Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam Tbk
Pemanggilan mereka diyakini sebagai upaya KPK memperdalam jejak uang dalam proyek kerja sama pengolahan anoda logam yang menyeret nama besar di industri tambang nasional tersebut.
Dalam kasus ini, Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Siman dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari tangan Siman, KPK sudah menyita uang tunai fantastis senilai Rp100,7 miliar, yang diduga kuat berasal dari hasil korupsi dalam proyek tersebut.
Sebelumnya, mantan pejabat Antam bernama Dody Martimbang telah lebih dulu diproses hukum dan divonis 6,5 tahun penjara karena terbukti ikut menikmati aliran dana korupsi yang sama.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret nama-nama besar di tubuh Antam dan menyingkap dugaan praktik ‘kongkalikong’ dalam industri pengolahan logam mulia di Indonesia.
Publik kini menanti langkah tegas KPK berikutnya untuk menuntaskan skandal panas bernilai ratusan miliar rupiah ini. (AGL)

 
							










