Deloo.id, Kamboja – KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung melapor dan meminta fasilitasi pemulangan ke Indonesia sejak 16 Januari hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00 waktu setempat.
“Mayoritas dari mereka merupakan eks pekerja sindikat penipuan daring (online scam),” kata Santo Darmosumarto baru-baru ini.
Lonjakan signifikan ini terjadi di tengah meningkatnya perhatian publik di Indonesia terkait status hukum para WNI. Namun, KBRI Phnom Penh menegaskan fokus utama tetap pada tugas konstitusional perlindungan dan pelayanan WNI di luar negeri.
“Prioritas kami adalah membantu WNI yang membutuhkan fasilitasi dan pelindungan, sembari tetap berkoordinasi dengan pihak terkait di tanah air,” ujar Santo.
Sebagian besar WNI yang melapor memilih menunggu proses deportasi dengan menyewa penginapan secara mandiri, seperti guest house atau hotel.
Namun, saat ini lebih dari 900 WNI lainnya harus ditempatkan di penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.
Di lokasi tersebut, KBRI memastikan kebutuhan dasar, terutama makanan dan minuman, tetap terpenuhi.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujarnya.
Didukung tim teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, KBRI terus mempercepat asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), khususnya bagi mereka yang tidak lagi memiliki dokumen perjalanan.
Di sisi lain, koordinasi intensif juga dilakukan dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk memperoleh izin keluar wilayah serta keringanan denda keimigrasian, agar proses deportasi dapat berjalan lebih cepat.
Sebagai langkah awal, 36 WNI telah dipulangkan ke Indonesia pada 30 Januari 2026. Selanjutnya, 30 WNI lainnya dijadwalkan kembali pada 31 Januari 2026. Jumlah ini diperkirakan terus meningkat seiring rampungnya proses administrasi.
KBRI juga mendorong WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak terkendala keimigrasian untuk pulang secara mandiri.
Dengan demikian, diperkirakan jumlah WNI yang telah kembali ke tanah air sebenarnya lebih besar dari data kepulangan terfasilitasi.
“Saat ini jumlah WNI yang melapor lebih besar dibandingkan yang sudah pulang. Kondisi ini berpotensi membuat penampungan sementara mengalami kelebihan kapasitas,” tegas Dubes Santo.
Menghadapi situasi darurat ini, KBRI mengimbau seluruh WNI di penampungan untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak merokok di dalam area penampungan.
Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menghambat proses pemulangan dan memperumit penanganan lebih lanjut. (BYD)












