Hari PBB ke-80, SUAKA: Jangan Ada Pengungsi yang Ditinggalkan

Deloo.id, Jakarta – Perkumpulan SUAKA menyerukan solidaritas dan kolaborasi dunia untuk memperkuat perlindungan terhadap pengungsi dan pencari suaka.

Seruan ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari PBB ke-80, yang menandai delapan dekade berlakunya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) — fondasi perdamaian dunia dan hak asasi manusia (HAM).

Direktur Eksekutif SUAKA, Angga Reynady, menegaskan bahwa momentum Hari PBB harus menjadi pengingat penting bagi seluruh negara untuk memperkuat aksi kemanusiaan global.

“Hari PBB mengingatkan kita bahwa krisis pengungsi menuntut tindakan kolektif dan kemanusiaan. Kami mendesak agar komitmen global diperkuat untuk memastikan tidak ada satu pun individu yang tertinggal,” ungkap Angga dalam keterangannya, Kamis (24/10/2025).

SUAKA menyoroti peran penting PBB dan lembaga-lembaga khususnya, seperti UNHCR dan IOM, dalam memperkuat perlindungan terhadap pengungsi di tengah menipisnya sumber daya dan meningkatnya ketegangan global.

Organisasi tersebut menyerukan agar kinerja lembaga internasional lebih kolaboratif, akuntabel, dan berdampak nyata, terutama dalam mendorong negara-negara anggota memprioritaskan perspektif HAM dalam kebijakan migrasi dan penanganan pengungsi.

Tak hanya itu, SUAKA juga meminta agar agensi-agensi PBB lainnya seperti WHO, ILO, dan UNICEF turut berperan aktif menangani persoalan pengungsi di bidang pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan.

“Hak-hak dasar pengungsi seperti pendidikan dan kesehatan masih jauh dari kata terlindungi. PBB perlu memastikan lembaga-lembaganya bekerja secara terpadu dan berpihak pada kemanusiaan,” Angga menegaskan.

Dalam pernyataannya, SUAKA juga mengingatkan tanggung jawab negara-negara dunia dalam menjalankan Piagam PBB dan hukum HAM internasional.

Migrasi paksa, kata SUAKA, sering disebabkan oleh konflik, perang, diskriminasi, dan persekusi yang seharusnya bisa dicegah jika negara berkomitmen pada perdamaian dan keadilan sosial.

“Belum diratifikasinya Konvensi Pengungsi 1951 tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan perlindungan pengungsi. Prinsip kemanusiaan adalah hukum universal yang harus dijalankan,” lanjut perwakilan SUAKA.

Negara-negara juga didesak untuk menambah kuota penempatan kembali (resettlement) pengungsi ke negara ketiga di tengah melonjaknya kebutuhan global.

Ketua Perkumpulan SUAKA, Atika Yuanita, menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran penting dalam memperkuat solidaritas kawasan Asia Tenggara.

“Kami memperbarui komitmen untuk menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pengungsi, berlandaskan semangat Piagam PBB: solidaritas, keadilan, dan kemanusiaan,” Atika menuturkan.

SUAKA menilai, peringatan Hari PBB bukan sekadar seremoni, tetapi refleksi akan pentingnya memperkuat kerja sama lintas negara dalam menghapus diskriminasi, mendorong perdamaian, dan memastikan perlindungan tanpa batas bagi semua manusia. (RDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *