Kowani Gandeng Industri Film ‘Suamiku, Lukaku’

Deloo.id, Jakarta – Kongres Wanita Indonesia (Kowani) mengambil langkah strategis dalam kampanye penghentian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan berkolaborasi bersama SinemArt, The Big Pictures, Tarantella Pictures, serta Komunitas Perempuan Berkebaya.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui preview film Suamiku, Lukaku yang dirangkai diskusi bertema ‘Mengenal Kekerasan Dalam Rumah Tangga Upaya Pencegahan dan Stop Kekerasan Pada Perempuan dan Anak’, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan edukatif tersebut dihadiri jajaran Dewan Pimpinan Kowani serta pimpinan dan perwakilan organisasi anggota Kowani. Acara berlangsung usai rapat koordinasi internal sebagai bagian dari penguatan peran organisasi perempuan dalam isu kemanusiaan dan keadilan gender.

Diskusi dipandu Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya, Lia Nathalia, dengan menghadirkan empat narasumber lintas sektor, yakni Produser sekaligus Sutradara film Suamiku, Lukaku Sharad Sharan, Direktur Eksekutif Women Research Institute (WRI) Sita Aripurnami Umar Kayam, Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti, serta Analis Hukum Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Inggit Nursafitri.

Dalam pemaparannya, Sharad Sharan menyampaikan bahwa film Suamiku, Lukaku tidak sekadar hiburan, melainkan media advokasi sosial.

Ia mengungkapkan soundtrack film berjudul ‘Aku Bangkit, Aku Merdeka’ akan dibawakan oleh diva Indonesia Krisdayanti.

“Saya ingin film ini dibawa ke kampung-kampung, bahkan ke luar negeri. Jika Kowani bergabung, ini akan menjadi hadiah besar bagi perempuan Indonesia,” ujar Sharad, Senin (26/1/2026).

Film Suamiku, Lukaku dijadwalkan rilis serentak di sejumlah negara, termasuk Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, menandai isu KDRT sebagai persoalan global yang perlu perhatian bersama.

Sementara itu, Analis Hukum LPSK Inggit Nursafitri menegaskan bahwa negara memiliki mekanisme perlindungan konkret bagi korban KDRT.

LPSK, kata Inggit, menyediakan skema perlindungan darurat, termasuk penempatan korban di rumah aman, pendampingan psikologis, hingga dukungan dalam proses pelaporan ke aparat penegak hukum.

“Perlindungan fisik di rumah aman adalah bentuk perlindungan tertinggi yang bisa kami berikan kepada korban maupun saksi,” jelas Inggit.

Direktur Eksekutif WRI Sita Aripurnami Umar Kayam mengapresiasi kekuatan film tersebut dalam menggambarkan realitas KDRT.

Ia juga menyoroti performa para pemeran utama, Acha Septriasa dan Baim Wong, yang dinilai berhasil menyampaikan pesan emosional secara kuat dan autentik.

“Film ini penting, tapi yang lebih penting adalah bagaimana perempuan bisa berdaya dan keluar dari siklus kekerasan,” ujar Sita.

Ia juga mengungkap temuan riset WRI terkait keterkaitan krisis iklim dengan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan, menegaskan bahwa pencegahan KDRT membutuhkan pendekatan multidimensi.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti turut memberikan apresiasi tinggi dan mengajak Kowani memanfaatkan film Suamiku, Lukaku sebagai alat edukasi publik yang masif.

Ratna menyoroti minimnya upaya pencegahan, meskipun Undang-Undang Penghapusan KDRT telah berlaku lebih dari dua dekade.

“Kita harus bergerak konkret. Film ini bisa menjadi momentum besar untuk pencegahan KDRT,” tegas Ratna.

Ia menegaskan bahwa akar persoalan KDRT masih kuat dipengaruhi sistem patriarki dan ketidaksetaraan gender yang mengakar di masyarakat.

Film Suamiku, Lukaku, yang disutradarai Viva Westi dan Sharad Sharan, diperkuat jajaran aktor ternama seperti Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

Film ini diharapkan menjadi pemantik gerakan nasional untuk memutus rantai kekerasan, mendorong keberanian penyintas bersuara, serta memperkuat solidaritas sosial demi keadilan dan martabat perempuan Indonesia. (BTG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *