Deloo.id, Jakarta – Lapas Kelas I Cipinang kembali menyalakan bara komitmen kemanusiaan. Melalui kegiatan sosialisasi hukum yang digelar di Aula Pembinaan, Kamis (2/10/2025).
Jajaran Lapas menegaskan bahwa negara hadir di balik setiap jeruji besi menjamin hak-hak hukum seluruh Warga Binaan, termasuk mereka yang menjalani pidana seumur hidup hingga pidana mati.
Sosialisasi ini bukan sekadar forum penyuluhan, melainkan napas baru bagi para penghuni lembaga pemasyarakatan untuk memahami jalur hukum yang sah dan konstitusional.
Dari pengajuan grasi elektronik (e-Grasi), peninjauan kembali (PK), hingga remisi perubahan pidana sementara—semuanya dipaparkan secara rinci oleh Kepala Seksi Registrasi, Marchiles.
“Mekanisme ini bukan hanya prosedur administratif, tapi bentuk nyata perlindungan hak konstitusional yang wajib dipahami setiap Warga Binaan,” tegas Marchiles yang dikutip dari akun IG @lapascipinang, Sabtu (4/10/2025).
Negara Tak Sekadar Menghukum, Tapi Juga Menuntun
Kepala Lapas Cipinang, Wachid Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan manifestasi tanggung jawab negara dalam memastikan setiap Warga Binaan tetap memiliki akses terhadap keadilan.
“Pemasyarakatan bukan hanya tentang menjalani hukuman, tapi juga memberi ruang bagi individu untuk memperjuangkan hak hukumnya. Sosialisasi ini adalah bukti negara hadir mendampingi mereka dalam ikhtiar pencarian keadilan,” ujar Wachid.
Senada, Iwan Setiawan, Kepala Bidang Pembinaan, menyoroti pentingnya pemahaman hukum di kalangan warga binaan. Ia mengungkap masih banyak yang belum menyadari bahwa setiap langkah hukum memiliki mekanisme resmi yang bisa ditempuh.
“Dengan informasi yang tepat, mereka bisa mengambil langkah secara benar, tidak kehilangan arah, dan tumbuh kesadaran hukumnya,” jelas Iwan.
Resonansi Positif dari Balik Jeruji
Sosialisasi ini disambut penuh antusias oleh para peserta. Salah satu warga binaan mengaku semakin optimistis setelah memahami tahapan dan dokumen hukum yang perlu disiapkan.
“Saya lebih tenang karena tahu prosedurnya dan siap menempuh jalurnya secara tertib, ujarnya dengan nada penuh harap.
Dengan semangat PRIMA — Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel — Lapas Cipinang menegaskan diri bukan sekadar tempat pembinaan, tetapi juga arena edukasi hukum dan pemulihan sosial.
Sosialisasi ini menjadi bukti bahwa di balik tembok tebal pemasyarakatan, denyut keadilan dan kemanusiaan tetap berdetak. Negara tak sekadar menghukum, tapi juga merangkul memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri dan menatap masa depan yang lebih cerah. (Rdn)












