Lapas Karawang Bebaskan Napi Stroke Usai 6 Tahun Masa Pidana

Deloo.id, Karawang – Suasana haru tak terbendung saat Haerudin (48) akhirnya menghirup kembali udara kebebasan pada Kamis (29/1).

Setelah menjalani masa pidana selama 6 tahun 1 bulan 11 hari di Lapas Karawang, langkah pria itu terasa berat namun penuh makna.

Dengan kondisi tubuh yang masih lemah akibat stroke, Haerudin didampingi petugas menggunakan kursi roda, lalu diantar langsung dengan kendaraan dinas hingga ke depan pintu rumahnya menandai momen penting ketika ia kembali ke pelukan keluarga yang menanti.

Bagi keluarga, ini bukan sekadar kepulangan.
Bagi petugas, ini bukan sekadar pelayanan.
Ini adalah kisah tentang empati, kemanusiaan, dan kesempatan kedua.

Selama menjalani pembinaan, Haerudin mendapatkan perhatian kesehatan intensif. Ia ditempatkan di kamar khusus perawatan, memperoleh layanan medis berkelanjutan, dan berada di bawah pengawasan rutin petugas kesehatan di Klinik Lapas Karawang.

Meski berada dalam keterbatasan fisik, ia tetap diarahkan untuk mengikuti program pembinaan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya.

Pihak Lapas menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani hukuman, tetapi juga ruang untuk merawat harapan, memulihkan martabat, dan membuka jalan kehidupan baru bagi setiap warga binaan.

Kepulangan Haerudin menjadi pengingat bahwa proses pemasyarakatan memiliki wajah kemanusiaan bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang manusiawi, terutama ketika berada pada titik paling rentan dalam hidupnya. (BYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *