Penyelundupan Sabu di Riau Gagal Berkat Aksi Heroik TNI-Polri

Deloo.id, Dumai – Aksi penyelundupan sabu seberat 31,82 kg di Pelabuhan Roro Dumai, Riau gagal berkat aparat gabungan TNI-Polri. Dua tersangka asal Sumatera Selatan berhasil tertangkap.

Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan, pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kerja sama solid antara Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.

“Data ini menunjukkan secara jelas bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat di Provinsi Riau,” tegas Brigjen Jossy kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Jika ada satu saja warga yang menjadi korban narkotika, itu sudah cukup bagi kami untuk bertindak tegas,” Jossy menegaskan

Brigjen Jossy menegaskan, Polda Riau tak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan barang haram ini, akan berhadapan langsung dengan hukum yang tegas.

“Kami ingatkan, siapa pun yang berniat menyelundupkan atau mengedarkan narkoba di wilayah Riau jangan coba-coba! Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang rencana pengiriman sabu dari Pulau Rupat, Bengkalis, menuju Palembang, Sumatera Selatan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai.

Hasilnya, pada Minggu (12/10), petugas menemukan mobil Avanza putih bernomor polisi BN 1747 RQ yang dicurigai membawa narkoba di kawasan Pelabuhan Roro.

“Saat diminta berhenti, pengemudi justru mencoba kabur. Tapi mobil mereka tersangkut di pembatas jalan pelabuhan, dan langsung kami amankan,” ungkap Kombes Putu, Senin (13/10).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 30 bungkus besar berisi sabu dengan total berat mencapai 31,82 kilogram.

Kedua tersangka, DE (32) dan LH (33), keduanya berasal dari Sumatera Selatan, kini resmi dijerat hukum atas kepemilikan dan upaya penyelundupan narkotika lintas provinsi.

Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polda Riau dan TNI AL dalam menggagalkan penyelundupan narkotika di jalur laut yang dikenal rawan.

Brigjen Jossy menegaskan, Riau akan terus menjadi wilayah tanpa kompromi terhadap kejahatan narkoba.

Dengan sinergi kuat TNI-Polri dan dukungan masyarakat, aparat optimistis bisa menekan peredaran narkoba yang masuk dari jalur laut internasional menuju wilayah Indonesia.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tapi pesan keras bagi para bandar dan kurir narkoba. Riau bukan tempat yang aman bagi kalian!” pungkas Brigjen Jossy. (ADR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *