Deloo.id, Jakarta – Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin mengungkapkan Subdit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) akan ditingkatkan menjadi direktorat tersendiri.
“Langkah ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat perlindungan warga rentan serta menekan kejahatan eksploitasi yang semakin kompleks,” ujar Iman dalam paparan akhir tahun di Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Iman menyebutkan bahwa fokus penanganan kasus tahun mendatang akan diprioritaskan pada pemberantasan premanisme, serta penegakan hukum yang lebih humanis, mengedepankan konsep restorative justice dan restorative policing.
Dengan pendekatan ini, Polda Metro Jaya ingin memastikan bahwa penegakan hukum bukan hanya menghukum, tetapi juga memulihkan korban dan menumbuhkan rasa keadilan yang lebih bermakna.
Sepanjang tahun 2025, lanjut mantan Kapolres Tangerang Selatan itu, Polda Metro Jaya menangani 16 kasus TPPO dengan 34 tersangka, dan 77 kasus PPA dengan 29 tersangka.
“Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain eksploitasi anak di Jakarta Barat, penyelamatan anak dari upaya penjualan, dan pembebasan korban penculikan di Jakarta Timur,” jelasnya.
Iman menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut membuktikan keseriusan Polda Metro Jaya dalam melindungi kelompok paling rentan dari ancaman predator kejahatan.
Ia memastikan sepanjang tahun 2025, Direktorat Reskrimum mencatat capaian yang mencolok yakni 251 kasus berhasil diungkap, 348 tersangka ditangkap dengan beragam modus, di antaranya pendudukan paksa lahan parkir di RSUD Tangerang Selatan serta pemerasan pedagang di Pasar SGC.
Salah satu kasus yang menyita perhatian publik adalah pengeroyokan terhadap mata elang di Kalibata. Iman memastikan bahwa oknum anggota Polri yang terlibat telah diproses baik secara etik maupun pidana.
Di sisi lain, pelaku pembakaran kios yang sempat meresahkan masyarakat juga berhasil diringkus.
“Semua pelaku kami tindak tegas. Tidak ada ruang bagi premanisme dan tindakan kekerasan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tegas Iman.
Dengan berbagai terobosan, peningkatan struktur organisasi, dan pendekatan humanis yang semakin kuat, Polda Metro Jaya memastikan bahwa 2026 akan menjadi tahun dengan penegakan hukum yang lebih responsif, modern, dan berpihak pada masyarakat. (RDN)












