Deloo.id, Jakarta – . Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (Dit. PWNI) Kementerian Luar Negeri RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi pemulangan 36 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjerat kasus online scam di Kamboja.
Rombongan WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada pukul 20.10 WIB, dan menjadi gelombang pemulangan pertama dari Kamboja pada tahun 2026.
Setibanya di tanah air, seluruh WNI langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani proses pendataan, pendampingan, serta penanganan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk aspek hukum, sosial, dan pemulihan psikologis.
Proses kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kemenko Polhukam, KP2MI, Bareskrim Polri, serta otoritas bandara, sebagai bentuk sinergi negara dalam memastikan kepulangan berjalan aman, tertib, dan terkoordinasi.
Pemulangan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan maksimal kepada WNI di luar negeri, khususnya mereka yang menjadi korban praktik kejahatan lintas negara.
Kementerian Luar Negeri RI Sugiono kembali mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri, terutama yang tidak melalui jalur resmi dan berpotensi melanggar hukum negara setempat.
“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri,” imbau Sugiono belum lama ini.
Ke depan, Kemlu RI akan terus memantau situasi di Kamboja dan memperkuat koordinasi dengan KBRI Phnom Penh guna memastikan seluruh proses pemulangan WNI lainnya dapat berjalan aman, cepat, dan manusiawi. (BYD)












