Sindikat Ballpress Ilegal Dibekuk, 207 Karung Baju Thrifting Disita

Deloo.id, Jakarta – Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meruntuhkan jaringan raksasa perdagangan pakaian bekas impor ilegal.

Operasi dilakukan secara beruntun dari Duren Sawit hingga Padalarang, Jawa Barat. Sebanyak 207 ball pakaian bekas yang biasa disebut ballpress berhasil disita dalam operasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengungkapkan semua berawal pada 12 November 2025. Informasi masyarakat mengenai sebuah truk engkel misterius bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit memicu pergerakan cepat Tim Indag.

Begitu kendaraan dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan 23 ball pakaian bekas impor tersusun rapat di bak truk. “Sopir berinisial D pun langsung diamankan sebagai pintu masuk pengungkapan,” kata Bhudi dalam rilis, Sabtu (15/11/2025).

Tak berhenti di situ, penyelidikan merembet ke Pasar Senen, Jakarta Pusat. Polisi kembali mengamankan seorang koordinator penerima barang, I, yang menjadi ‘otak lapangan’ masuknya ballpress ke Jakarta.

Dari keterangan I, terbongkarlah fakta mencengangkan masih ada dua truk lain yang sedang melaju menuju Ibukota membawa muatan serupa.

Ia menjelaskan Jejak pengiriman mengarah ke Padalarang, Bandung Barat. Tim gabungan segera bergerak dan melakukan penyergapan dramatis. Dalam satu rangkaian operasi yang berlangsung nyaris tanpa jeda, polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu Avanza, serta tujuh sopir dan kenek.

“Muatan totalnya mencengangkan 184 ball pakaian bekas impor tambahan menjadikan keseluruhan barang bukti mencapai 207 ball. Semua saksi dan barang bukti kemudian digeser ke Polda Metro Jaya untuk proses hukum lanjutan,” kata Bhudi.

Sementara, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu menegaskan operasi ini bukan sekadar razia rutin, tetapi langkah strategis menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Ini adalah bentuk komitmen kami mengawal kebijakan pemerintah dalam menertibkan pakaian bekas impor yang merusak pasar domestik. Barang bukti dan saksi telah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum,” katanya.

Operasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polri semakin hadir dengan cepat, humanis, dan responsif terhadap perlindungan ekonomi masyarakat.

Dengan terbongkarnya jaringan ini, pasar gelap ballpress ilegal kembali terpukul dan menjadi peringatan keras bahwa penyelundupan tak lagi memiliki ruang bernapas di Indonesia. (RDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *