DKPP Tegaskan Etika, Demokrasi Tak Bisa Ditawar

Deloo.id, Jakarta – Aura politik nasional kembali bergelora ketika Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengumandangkan komitmen teguh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk berdiri kokoh di atas standar etik dalam setiap denyut penyelenggaraan pemilu di tanah air.

 

Pernyataan penuh wibawa itu dilontarkan Raka Sandi dalam diskusi publik bertajuk ‘Menakar Kemandirian KPU Menyusun Regulasi Teknis’ yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD) di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

 

Menurutnya, setiap regulasi teknis yang lahir dari rahim KPU bukan sekadar aturan hitam di atas putih, melainkan roh penyelenggaraan pemilu yang menentukan kualitas demokrasi Indonesia. Karena itu, regulasi wajib berlandaskan Aspek Etik yang mengandung dua pilar utama: integritas dan profesionalitas.

 

“Rekomendasi Aspek Etik dengan dua prinsip ini akan memperkuat akuntabilitas regulasi teknis. Regulasi yang etis bukan hanya sah secara hukum, tapi juga memiliki legitimasi moral di mata rakyat,” kata Raka Sandi.

 

Ia menambahkan, tanpa sentuhan etik, regulasi teknis akan kehilangan jiwa. Sebaliknya, dengan menjunjung etika, aturan pemilu akan memiliki daya hidup yang memastikan hasil pemilu diterima publik dengan penuh kepercayaan.

 

Kegiatan ini semakin bergengsi dengan hadirnya tokoh-tokoh nasional, antara lain Muhammad Khozin (Anggota Komisi II DPR RI), Idham Kholik (Anggota KPU RI), Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI), dan Brahma Aryana (Divisi Monitoring KIPP). Diskusi pun menjadi arena adu gagasan yang mencerminkan betapa pentingnya pemilu yang bermartabat dan berintegritas.

 

Dengan lantang, Raka Sandi menutup pesannya. “Regulasi teknis adalah roh penyelenggara pemilu. Jika rohnya bersih, hasilnya akan dipercaya rakyat. Jika rohnya tercemar, demokrasi akan runtuh,” Raka menambahkan. (Rdn)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *