Menko Yusril Canangkan Zona Integritas WBK–WBBM

Deloo.id, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai langkah strategis memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Otto Hasibuan, serta jajaran Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.

Dalam sambutannya, Menko Yusril menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata untuk membangun birokrasi yang bersih dan melayani.

“Ini bukan acara seremonial. Zona Integritas adalah langkah awal yang sangat penting untuk membangun birokrasi yang berintegritas, profesional, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” tegas Yusril, Rabu (28/1/2026).

Yusril menekankan bahwa keberhasilan WBK dan WBBM sangat bergantung pada keteladanan pimpinan dan konsistensi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas secara jujur dan bertanggung jawab.

“Kita harus menjadi contoh dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, berwibawa, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Integritas bukan slogan, tapi harus hidup dalam setiap keputusan dan pelayanan,” ujarnya.

Menurut Yusril, penguatan Zona Integritas menjadi fondasi utama untuk mempercepat reformasi birokrasi yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan inklusivitas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Dukungan juga datang dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Ia mengapresiasi langkah Kemenko Kumham Imipas yang dinilai selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Pencanangan Zona Integritas ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Rini.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, yang menilai pencanangan ini sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam memperbaiki kualitas layanan publik.

“Komitmen integritas harus tercermin dalam pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Inilah kunci membangun kepercayaan masyarakat,” kata Najih.

Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM ini diharapkan menjadi titik tolak perubahan berkelanjutan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, dengan pelayanan publik yang semakin cepat, bersih, dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. (BGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *