Lab Gelap Etomidate di Apartemen Mewah Terbongkar

Deloo.id, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan peredaran narkotika dengan membongkar clandestine laboratory atau laboratorium gelap peracik zat etomidate yang beroperasi di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

Pengungkapan ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi bahan baku narkotika.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan kronologi penindakan yang dimulai pada Jumat (9/1/2025) pukul 15.30 WIB, saat tim Subdit 2 Ditresnarkoba melakukan control delivery ke alamat tujuan paket tersebut.

Seorang pria berinisial DJ diamankan petugas saat mengambil paket di lobi apartemen.

“Dari penggeledahan unit apartemen tersangka, ditemukan satu paket etomidate seberat 100 gram dan sejumlah alat laboratorium yang diduga dipakai untuk produksi,” ujar Bhudi dalam keterangan pers yang diterima Deloo.id, Kamis (15/1/2026).

Peralatan yang disita meliputi tabung reaksi, alat suntik, timbangan digital, pengaduk kaca, bahan kimia, serta perlengkapan produksi lainnya.

Pengembangan kasus berlanjut ke Bandara Soekarno-Hatta. Pada Sabtu (10/1/2026) pukul 09.00 WIB, petugas mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial HW di Terminal 2F.

Dari tangan HW, polisi menyita plastik kemasan yang diduga disiapkan sebagai bungkus cartridge vape berisi etomidate.

“Dari hasil penyelidikan, keduanya dikendalikan oleh seorang berinisial C, yang saat ini berstatus DPO dan berada di luar negeri,” jelas Budi.

Ia menambahkan, bahan baku yang disita diperkirakan dapat diproduksi menjadi 30 liter cairan, setara 15.000 cartridge vape.

Budi menegaskan bahwa pengungkapan ini berpotensi besar mencegah penyalahgunaan narkotika oleh ribuan orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan sekitar 15 ribu jiwa dari bahaya etomidate,” tegasnya.

Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk arus pengiriman paket yang tidak lazim, sebagai bentuk partisipasi publik dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. (RDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *