Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman

Deloo.id, Jakarta – Polri menonaktifkan sementara Kapolresta Sleman, Kombes Edy Setyanto, setelah hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) Polda DIY menunjukkan adanya dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam penanganan dua perkara pada 2025.

“Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga profesionalisme dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Jumat (30/1).

Audit khusus tersebut dilaksanakan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY pada 26 Januari 2026, menyusul penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Tim audit menemukan sejumlah catatan krusial, termasuk dinamika internal yang memicu kegaduhan publik dan berpotensi menurunkan citra institusi.

Hasil sementara ADTT kemudian digelar pada 30 Januari 2026, dan seluruh peserta forum sepakat memberikan rekomendasi agar Kapolresta Sleman dinonaktifkan sementara hingga proses pemeriksaan lanjutan selesai.

Trunoyudo menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah strategis Polri untuk memastikan proses hukum berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Sebagai tindak lanjut, Polda DIY menjadwalkan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DIY pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 10.00 WIB di ruang rapat Kapolda DIY.

Langkah ini menjadi bagian dari konsolidasi internal agar operasional kepolisian di wilayah Sleman tetap berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.

Penonaktifan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polri berupaya mempertegas standar akuntabilitas, terutama dalam kasus-kasus yang mendapat sorotan publik. (BYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *