Deloo.id, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memperketat pengawasan internal setelah berbagai temuan pelanggaran disiplin yang menyeret sejumlah oknum petugas pemasyarakatan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Dalam evaluasi khusus pada Selasa (26/5/2026), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengeluarkan instruksi keras untuk membenahi total kualitas pembinaan dan pengamanan di seluruh lapas maupun rutan.
Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa komitmen integritas bukan hanya slogan, melainkan kewajiban mutlak seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Saya menegaskan kepada seluruh petugas pemasyarakatan agar menghindari keterlibatan dalam berbagai pelanggaran. Kami tidak ragu memberikan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi,” ujar Agus dengan nada tegas.
Evaluasi Total Sistem Pengamanan dan Pembinaan
Pertemuan itu juga menjadi forum perumusan langkah perbaikan strategis. Agus menghimpun masukan langsung dari para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menyusun ulang penguatan sistem pengawasan, pembinaan, dan kedisiplinan aparatur.
Sejumlah poin penting yang mengemuka meliputi kebutuhan pendidikan dan pelatihan dasar lebih intensif bagi petugas pemasyarakatan, penguatan karakter dan mental aparatur, dan pemerataan pengadaan alat deteksi ponsel dan narkotika di seluruh lapas dan rutan, serta percepatan mekanisme penanganan bagi petugas yang melakukan pelanggaran.
Salah satu usulan penting dari daerah adalah perluasan kewenangan mutasi petugas bermasalah agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat tanpa menunggu proses administratif yang berlarut-larut.
Agus Siap Beri Kewenangan Mutasi bagi Kanwil
Menanggapi itu, Agus menyatakan keterbukaannya sekaligus menegaskan perlunya dasar hukum yang kuat sebelum diterapkan.
“Kami memberikan ruang bagi wilayah untuk mengusulkan mutasi petugas. Mekanismenya akan disiapkan agar dapat berjalan efektif dan tetap memiliki dasar hukum yang jelas,” kata Agus.
Ia juga mengingatkan bahwa kementerian tidak hanya menindak, tetapi juga melindungi petugas yang bekerja profesional.
“Kami melindungi petugas yang bekerja dengan baik dan menindak tegas siapa pun yang berkolaborasi dengan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dukungan Penuh dari Ditjen Pemasyarakatan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyambut langkah tegas tersebut. Menurutnya, penguatan integritas adalah fondasi utama agar pembinaan narapidana dapat berjalan sesuai standar.
“Kami akan menindak tegas siapa pun oknum petugas, terutama yang mendukung terjadinya pelanggaran di lapas maupun rutan,” ujar Mashudi.
Ia menambahkan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem kontrol dan meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan agar lebih transparan dan akuntabel.
Arah Bersih-Bersih Pemasyarakatan
Gerakan evaluasi ini menandai keseriusan pemerintah mempercepat reformasi pemasyarakatan. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bahwa toleransi terhadap pelanggaran telah berakhir.
Kementerian juga memastikan seluruh kebijakan baru akan menyasar dua hal utama memperketat pengawasan, serta mendorong profesionalisme aparatur di seluruh jenjang.
Evaluasi akan berlanjut hingga semua UPT Pemasyarakatan berada dalam standar integritas yang sama. (Ardi-Imo)












