Ekonom: Narasi Pemakzulan Presiden Prabowo karena Kondisi Ekonomi Tak Berbasis Data

Deloo.id, Jakarta – Pengamat ekonomi Dr. Surya Vandiantara menyatakan narasi pemakzulan Presiden Prabowo yang didasarkan pada alasan memburuknya ekonomi tidak berbasis data.

Sebab, jika dibandingkan tahun 1997/1998 lalu, kondisi ekonomi saat ini jauh berbeda.

Surya menggunakan tingkat inflasi sebagai indikator utama untuk membandingkan kedua kondisi tersebut. Berdasarkan laporan BPS, inflasi umum pada krisis ekonomi 1998 mencapai 77,63 persen.

“Kondisi ini sangat jauh berbeda dengan laporan BPS yang menunjukan tingkat inflasi pada Maret 2026 sekitar 3,48 persen (yoy). Artinya, terdapat perbedaan sebesar 74,15 persen dibanding dengan era krisis moneter 1997/1998,” kata pengajar di Universitas Muhammadiyah Bengkulu ini.

Kemudian terkait defisit APBN yang pada kuartal I 2026 mencapai Rp 240,1 triliun, Surya menilai bahwa itu tidak dapat dijadikan patokan untuk mengukur kinerja negara dalam menjalankan kebijakan fiskal.

Terlebih, menurutnya defisit APBN saat ini masih berada dalam kategori aman berdasarkan aturan yang berlaku.

“UU No. 17/2003 menyatakan bahwa defisit APBN tidak boleh melebihi 3% dari PDB, sementara defisit APBN saat ini berada di angka 0,93%. Artinya, defisit masih dalam batas aman,” terangnya.

Surya sendiri melihat bahwa defisit APBN saat ini justru memang diperlukan untuk memacu ekonomi. Kebijakan kontra-siklus itu digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Apabila pertumbuhan ekonomi bisa tercapai maksimal, maka tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan negara hingga melampui belanja negara,” sambungnya.

Terkait ambang batas defisit APBN, Surya justru berpendapat kalau negara tidak seharusnya menetapkan batas berdasarkan tingkat PDB yang sedang berjalan.

Hal ini akan semakin menyebabkan negara tertekan dalam melaksanakan program.

“Negara seharusnya menentukan tingkat defisit APBN berdasarkan forecasting atau kajian feasibility sebuah program. jika ada program yang potensinya besar untuk memacu pertumbuhan ekonomi, maka defisit bisa lebih lebar dari 3% selama itu mampu meningkatkan pendapatan negara melebihi jumlah defisit,” pungkasnya. (BGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *