Iwakum Desak Negara Selamatkan 4 Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Deloo.id, Jakarta – Empat jurnalis Indonesia yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan dan peliputan di kapal Global Sumud Flotilla 2.0 dilaporkan ditahan militer Zionis Israel setelah kapal mereka diintersep secara agresif di perairan internasional, sekitar 250 mil dari Gaza.

Mereka adalah:

Bambang Noroyono (Republika)

Thoudy Badai Rifan (Republika)

Rahendro Herubowo (iNews)

Andre Prasetyo (Tempo)

Insiden penyergapan ini terjadi saat mereka tengah bertugas membawa misi kemanusiaan menuju Gaza, misi yang sejak awal punya risiko tinggi namun mengusung mandat moral besar untuk publik dunia.

Iwakum Menggelegar: “Ini Serangan Terhadap Kebebasan Pers Dunia!”

Ketua Umum Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Irfan Kamil, mengutuk keras tindakan militer Israel, menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip universal kebebasan pers dan hukum humaniter internasional.

“Jurnalis hadir untuk menjalankan fungsi publik. Intersepsi dan penahanan terhadap wartawan tidak bisa dianggap biasa, apalagi jika mengancam keselamatan mereka,” tegas Irfan dalam keterangan pers, Selasa (19/5/2026).

Irfan menegaskan, dalam ketentuan internasional, jurnalis sipil mendapat perlindungan penuh, terlepas dari dinamika konflik atau kepentingan politik negara mana pun.

Akses Komunikasi Terputus Kondisi Jurnalis Belum Terverifikasi

Situasi makin mengkhawatirkan setelah komunikasi dengan armada flotilla dilaporkan terputus total.

Iwakum meminta transparansi, memastikan para jurnalis Indonesia berada dalam kondisi aman dan tetap mendapatkan hak-haknya.

“Justru dalam situasi krisis kemanusiaan, kehadiran jurnalis sangat penting. Dunia perlu tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Irfan.

Sekjen Iwakum Panaskan Suasana: “Risiko Konflik Bukan Alasan Membungkam Pers!”

Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono, menilai insiden ini sebagai peringatan keras bahwa jurnalis masih menjadi kelompok yang rentan dibungkam di wilayah konflik.

“Keselamatan jurnalis harus jadi prioritas. Risiko konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghalangi fungsi pers,” ujar Ponco.

Ia menambahkan, serangan terhadap jurnalis bukan semata ancaman profesi, tetapi serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas dan akurat.

“Ketika jurnalis dibungkam, sebenarnya publik lah yang dirugikan,” katanya.

Diplomasi Mendesak Indonesia Diminta Bergerak Cepat

Iwakum mendesak Kementerian Luar Negeri RI untuk mengupayakan perlindungan maksimal, memastikan akses komunikasi, dan menjamin keselamatan seluruh jurnalis RI yang kini berada dalam tahanan Israel.

Langkah diplomatik cepat dinilai krusial mengingat status mereka sebagai jurnalis sipil yang tengah menjalankan tugas kemanusiaan.

Insiden Global Sumud Flotilla 2.0 Makin Sorotan Dunia

Kapal flotilla yang ditumpangi para jurnalis membawa misi besar: bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza.

Namun perjalanan damai itu berubah tegang ketika rombongan dihadang aparat Israel di wilayah laut internasional wilayah yang secara hukum berada di luar otoritas Israel.

Penahanan ini langsung memantik perhatian global mengingat rekam jejak Israel terkait pembatasan jurnalis di wilayah konflik. (BGE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *