Kedubes Iran: Serangan ke Israel Disebut Aksi Bela Diri, Teheran Ancam Balasan Lebih Keras

Deloo.id, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia menyatakan serangan yang dilancarkan Angkatan Bersenjata Iran terhadap sejumlah sasaran militer di wilayah utara Palestina yang diduduki pada Minggu malam (7/6/2026) merupakan bentuk pelaksanaan hak membela diri yang dijamin hukum internasional.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.

Dalam keterangan resminya, Kedutaan Besar Iran menyebut tindakan militer itu dilakukan setelah serangkaian pelanggaran terhadap kesepakatan gencatan senjata yang berlaku sejak 8 April 2026, serta berlanjutnya operasi militer yang disebut dilakukan rezim Zionis terhadap Lebanon dan wilayah Republik Islam Iran.

Iran juga menuduh adanya keterlibatan militer Amerika Serikat dalam sejumlah serangan terhadap kapal-kapal Iran dan target strategis di wilayah selatan negara tersebut.

“Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran bertindak berdasarkan hak inheren untuk membela diri sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa,” demikian pernyataan Kedutaan Besar Iran di Jakarta.

Iran Sebut AS Bertanggung Jawab

Dalam pernyataan yang bernada keras, Iran menegaskan bahwa kesepakatan gencatan senjata yang disepakati pada April lalu tidak hanya mencakup wilayah Lebanon, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas kawasan secara keseluruhan.

Karena itu, Teheran menilai Amerika Serikat memiliki tanggung jawab langsung atas setiap pelanggaran yang dilakukan Israel serta konsekuensi yang muncul akibat meningkatnya eskalasi konflik.

Pemerintah Iran menuding dukungan Washington terhadap operasi militer Israel telah memperburuk situasi keamanan regional dan berpotensi memicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah.

Kedubes Iran: Jangan Uji Kesabaran Teheran

Humas Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, Ali Pahlevani, menegaskan bahwa Iran tidak menginginkan perluasan konflik, namun tidak akan tinggal diam apabila kepentingan nasional dan keamanan negaranya terus menjadi sasaran serangan.

“Iran selalu mengedepankan stabilitas kawasan dan penghormatan terhadap hukum internasional. Namun jika terjadi tindakan agresif yang mengancam kedaulatan dan keamanan nasional kami, maka respons yang diberikan akan proporsional, tegas, dan sesuai hak yang dijamin hukum internasional,” ujar Ali Pahlevani.

Menurutnya, posisi Iran tetap konsisten, yakni mempertahankan keamanan nasional sekaligus mendorong terciptanya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.

Ancaman Balasan Lebih Keras

Di tengah meningkatnya suhu geopolitik kawasan, Teheran juga mengirimkan pesan tegas kepada Israel.

Iran memperingatkan bahwa setiap tindakan militer baru terhadap Lebanon maupun wilayah Republik Islam Iran akan menghadapi respons yang lebih luas dan lebih kuat dari Angkatan Bersenjata Iran.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Iran tidak melihat serangan terbaru sebagai akhir dari konflik, melainkan bagian dari dinamika yang masih dapat berkembang apabila ketegangan terus meningkat.

Pengamat menilai pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta menunjukkan bahwa Teheran ingin memperkuat pesan diplomatiknya kepada komunitas internasional sekaligus menegaskan posisi politiknya di tengah memanasnya situasi keamanan Timur Tengah.

Dengan saling tuding antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat yang semakin terbuka, kekhawatiran terhadap potensi konflik regional yang lebih luas kembali mencuat dan menjadi perhatian dunia internasional. (BIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *