Deloo.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Jenderal Polisi (Purn.) Agus Andrianto, resmi melantik Komjen Pol Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Selasa (15/7/2026).
Pelantikan yang dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenimipas itu menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus memastikan tata kelola organisasi berjalan semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Agus Andrianto menegaskan bahwa keberadaan Inspektorat Jenderal memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas tata kelola organisasi. Fungsi pengawasan, menurutnya, bukan sekadar menemukan pelanggaran, tetapi juga membangun budaya integritas serta memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen kami memperkuat pengawasan internal agar setiap kebijakan dan program di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pengawasan yang kuat akan melahirkan tata kelola yang sehat dan pelayanan publik yang semakin dipercaya,” ujar Agus Andrianto dalam pidatonya.
Agus menegaskan, Inspektorat Jenderal memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pengendalian internal, memperkuat manajemen risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong budaya perbaikan berkelanjutan di seluruh unit kerja.
Menurutnya, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas.
“Setiap jabatan adalah amanah. Kepercayaan yang diberikan harus dijawab melalui kinerja yang objektif, transparan, profesional, dan selalu mengutamakan kepentingan organisasi serta pelayanan kepada masyarakat. Integritas harus menjadi fondasi dalam setiap pengambilan keputusan,” tegasnya.
Agus juga mengingatkan bahwa pengawasan yang efektif akan menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan terlaksana tepat sasaran, memberikan kepastian layanan, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
Ia menyebut penguatan pengawasan internal sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membangun pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan berintegritas sebagai fondasi pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan dilantiknya Komjen Pol Rudi Setiawan sebagai Inspektur Jenderal, Kemenimipas berharap sistem pengawasan internal semakin adaptif terhadap tantangan birokrasi modern sekaligus mampu mengawal seluruh proses reformasi kelembagaan yang tengah dijalankan.
Penguatan fungsi Inspektorat Jenderal juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian internal, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mendorong terciptanya budaya kerja yang profesional dan berintegritas di seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui langkah tersebut, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang bersih, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga setiap kebijakan yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (BAA)












