DPR Setujui Anggaran Kemenhub Rp 28,34 Triliun,

Deloo.id, Jakarta – Komisi V DPR RI resmi menyetujui pagu indikatif Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 28,34 triliun.

Namun di balik persetujuan tersebut, pemerintah mengungkap adanya kesenjangan anggaran yang cukup besar untuk mendanai berbagai program strategis transportasi nasional.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan kebutuhan riil Kemenhub pada 2027 mencapai Rp55,16 triliun.

Dengan pagu yang disetujui saat ini, masih terdapat selisih anggaran sebesar Rp26,82 triliun atau hampir 49 persen dari kebutuhan keseluruhan.

“Kondisi ini menunjukkan masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan agar target pembangunan transportasi nasional dapat tercapai secara optimal,” kata Dudy dalam keterangan pers, Kamis (18/6/2026).

Persetujuan anggaran tersebut mengacu pada pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas.

Namun angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan strategis Kementerian Perhubungan dalam mendukung agenda pembangunan nasional.

Menurut Dudy, seluruh program yang dirancang untuk tahun 2027 diarahkan pada penguatan keselamatan transportasi, peningkatan konektivitas nasional, pemerataan pembangunan wilayah, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami memastikan setiap program yang direncanakan berorientasi pada peningkatan keselamatan, pelayanan publik yang berkualitas, serta mendukung agenda pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sejumlah program prioritas yang menjadi fokus Kemenhub pada 2027 antara lain pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penguatan layanan transportasi perintis di wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), pengembangan transportasi laut dan udara perintis, hingga modernisasi sektor perkeretaapian.

Selain itu, Kemenhub juga akan memperkuat sistem integrasi transportasi nasional, pengembangan pusat data transportasi, digitalisasi layanan, hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan untuk mendukung sistem pengawasan dan peringatan dini.
Meski demikian, keterbatasan anggaran menjadi tantangan besar.

Kemenhub mengajukan tambahan dana sebesar Rp20,11 triliun untuk menutup kebutuhan program prioritas yang belum terakomodasi.

Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat aspek keselamatan transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian senilai Rp 7,98 triliun, mendukung pelayanan publik dan stimulus sektor transportasi Rp 9,17 triliun, layanan transportasi perintis wilayah 3TP Rp957 miliar, serta kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp2 triliun.

Dudy menegaskan tambahan anggaran tersebut bukan semata kebutuhan birokrasi, melainkan investasi negara untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga konektivitas antarwilayah.

“Kami mengusulkan tambahan anggaran Rp20,11 triliun agar berbagai program keselamatan, pelayanan publik, konektivitas nasional, dan operasional kementerian dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memastikan pihaknya akan memperjuangkan tambahan anggaran bagi kementerian dan lembaga mitra kerja yang memiliki program strategis berbasis pelayanan publik.

“Komisi V DPR RI akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Lasarus.

Persetujuan pagu indikatif Rp28,34 triliun menjadi langkah awal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.

Namun pembahasan lanjutan diperkirakan masih akan berlangsung, terutama terkait kebutuhan tambahan anggaran untuk menjaga keselamatan transportasi nasional dan memperkuat konektivitas Indonesia di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Bagi Kementerian Perhubungan, tantangan terbesar bukan sekadar membangun infrastruktur baru, melainkan memastikan seluruh sistem transportasi nasional tetap aman, terhubung, dan mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia secara merata. (BAA/BIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *