Deloo.id, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang pelayanan publik.
Satuan kerja yang menjadi gerbang utama mobilitas internasional Indonesia itu berhasil meraih penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia setelah memperoleh predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026).
Tak hanya meraih predikat Sangat Baik, Imigrasi Soekarno-Hatta juga berhasil menduduki peringkat pertama di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta dengan capaian nilai 91,06, tertinggi di antara seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada di bawah naungan Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Capaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP17.OT.01.03 Tahun 2026 tentang hasil evaluasi pelayanan publik dan tindak lanjut penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta bersama Inspektur Wilayah II kepada tiga satuan kerja dengan capaian nilai terbaik.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas posisi Imigrasi Soekarno-Hatta sebagai salah satu unit pelayanan publik dengan kualitas layanan terbaik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat berjalan dengan baik,” jelas Galih usai menerima penghargaan.
Namun yang lebih penting, capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan meminimalkan potensi maladministrasi di setiap lini layanan,” ujar Galih.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan layanan, tetapi juga dari aspek transparansi, akuntabilitas, kemudahan akses, hingga kepastian prosedur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebagai salah satu kantor imigrasi tersibuk di Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta setiap hari melayani ribuan pengguna jasa, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing yang melakukan perjalanan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Karena itu, inovasi pelayanan terus dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pengawasan internal guna memastikan pelayanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Penghargaan dari Menimipas RI dan predikat Sangat Baik dari Ombudsman RI ini menjadi penanda bahwa transformasi pelayanan publik yang dijalankan Imigrasi Soekarno-Hatta berada di jalur yang tepat.
Di tengah tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan bebas maladministrasi, capaian tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian terus menunjukkan hasil nyata dan berdampak langsung bagi publik. (BAA)












