Menko Yusril: Pelayanan Publik adalah Wajah Negara

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

Deloo.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi ukuran paling nyata keberhasilan negara dalam menjalankan amanat konstitusi.

Pernyataan itu disampaikan Yusril saat menghadiri Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Selasa (23/6).

Menurut Yusril, masyarakat tidak menilai negara hanya dari kebijakan atau regulasi yang diterbitkan pemerintah, melainkan dari pelayanan yang mereka terima setiap hari.

“Pelayanan publik sesungguhnya merupakan wajah negara yang paling dekat dengan rakyat. Hukum tidak hanya hidup dalam teks undang-undang, tetapi harus hadir dalam praktik pemerintahan sehari-hari dan dalam kualitas pelayanan yang diterima masyarakat,” ujar Yusril.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun banyaknya regulasi yang diterbitkan. Di mata masyarakat, kualitas pelayanan publik tetap menjadi indikator utama hadir atau tidaknya negara.

Yusril menegaskan, tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 hanya dapat diwujudkan apabila seluruh institusi pemerintah mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, tantangan terbesar pelayanan publik saat ini bukan hanya persoalan regulasi dan kelembagaan, tetapi juga menyangkut integritas aparatur negara.

“Konstitusi, undang-undang, dan lembaga negara tidak akan bermakna apabila tidak ditopang oleh kesadaran moral, etika, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah publik,” katanya.

Ombudsman Jadi Mitra Strategis Perbaikan Pelayanan

Dalam kesempatan tersebut, Yusril juga menyoroti peran strategis Ombudsman RI dalam mengawasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.

Ia menilai berbagai temuan maladministrasi yang selama ini diungkap Ombudsman harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan, menyederhanakan prosedur birokrasi, dan memperkuat pengawasan internal pemerintah.

Menurut Yusril, ukuran keberhasilan reformasi pelayanan publik bukan terletak pada banyaknya program yang dijalankan, melainkan pada manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasakan perubahan nyata dalam pelayanan yang mereka terima setiap hari,” tegasnya.

Ombudsman: Pelayanan Publik adalah Bukti Kehadiran Negara

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Rahmadi Indra, mengatakan Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh penyelenggara negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurut Rahmadi, pelayanan publik merupakan ukuran paling konkret untuk melihat kualitas kehadiran negara di tengah kehidupan masyarakat.

“Pelayanan publik bukan sekadar fungsi administratif, tetapi ukuran paling nyata dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu harus dikelola secara bersih, profesional, akuntabel, responsif, dan bebas dari maladministrasi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perbaikan pelayanan publik membutuhkan kolaborasi lintas lembaga karena tantangan yang dihadapi semakin kompleks.

DPR: Saatnya Introspeksi Total Pelayanan Negara

Dalam keynote speech, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengingatkan bahwa Hari Pelayanan Publik Internasional harus menjadi momentum refleksi nasional bagi seluruh penyelenggara negara.

Menurutnya, pemerintah perlu terus mengevaluasi apakah pelayanan yang diberikan sudah memenuhi harapan masyarakat atau justru masih menyisakan berbagai persoalan birokrasi.

Ia juga mendorong Ombudsman RI untuk memperkuat fungsi kajian strategis agar mampu menjadi instrumen pencegahan berbagai persoalan pelayanan publik sebelum berkembang menjadi pengaduan masyarakat.

“Jangan hanya fokus pada penanganan laporan. Kajian strategis harus diperkuat agar mampu menjadi dasar penyempurnaan kebijakan dan pencegahan masalah pelayanan publik di masa depan,” katanya.

Peringatan Hari Pelayanan Publik Internasional 2026 menjadi momentum penting bagi pemerintah, parlemen, dan lembaga pengawas untuk menyatukan langkah dalam membangun pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *