Imigrasi Jakarta Deklarasi Perang terhadap Gratifikasi dan Benturan Kepentingan

Deloo.id, Jakarta – Komitmen membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta.

Melalui kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi, Pengendalian Gratifikasi, dan Pencegahan Konflik Benturan Kepentingan yang digelar pada Senin (22/6/2026), jajaran Imigrasi Jakarta memperkuat langkah reformasi birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kegiatan dihadiri unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di wilayah DKI Jakarta.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi kepada satuan kerja yang meraih predikat pelayanan publik “Sangat Baik” dan “Baik” berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia.

Acara diawali dengan laporan Ketua Pelaksana yang juga Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Hamdan Muhammad Al Amin, yang menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian dan menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya kerja yang hidup dalam setiap proses pelayanan,” kata Pamuji, Senin (22/6/2026).

“Kepercayaan publik merupakan aset terbesar yang dimiliki institusi. Karena itu, seluruh jajaran harus menjaga profesionalisme, menolak segala bentuk gratifikasi, dan menghindari konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas,” ia menambahkan.

Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat dipisahkan dari komitmen aparatur yang bersih dan berintegritas.

“Kami ingin memastikan setiap layanan keimigrasian diberikan secara transparan, cepat, profesional, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas harus menjadi identitas seluruh insan Imigrasi,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arif, mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, melainkan harus dimulai dari perubahan budaya organisasi.

Ia mengajak seluruh jajaran Imigrasi untuk menjadikan integritas sebagai kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan serta membangun kebiasaan positif yang berkelanjutan.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ian Fidianto Markos, memaparkan pentingnya pengelolaan potensi benturan kepentingan sebagai salah satu langkah preventif dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, konflik kepentingan yang tidak dikelola dengan baik berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Selain penguatan integritas, kegiatan tersebut juga menjadi ajang apresiasi terhadap satuan kerja yang berhasil menunjukkan kinerja pelayanan publik terbaik berdasarkan penilaian Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa kualitas pelayanan publik di lingkungan Imigrasi Jakarta terus mengalami peningkatan seiring implementasi reformasi birokrasi dan penguatan budaya kerja profesional.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan keimigrasian yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Di tengah tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan pemerintah, integritas dinilai bukan lagi sekadar nilai tambah, melainkan syarat mutlak bagi terwujudnya pelayanan publik yang dipercaya dan dihormati masyarakat. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *