Deloo.id, Subang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semakin modern, transparan, dan berbasis teknologi digital.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima yang mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat implementasi program Presisi di tingkat pelayanan publik.
Melalui pembenahan menyeluruh di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Polres Subang menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang mengedepankan kecepatan, kemudahan, keterbukaan informasi, serta kenyamanan bagi masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM.
Kasat Lantas Polres Subang, AKP M. Hardian Andrianto, menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan SIM dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas.
“Transformasi pelayanan ini merupakan bagian dari implementasi Program Polri Presisi yang terus kami jalankan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan nyaman saat mengurus SIM,” ujar Hardian dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pelayanan yang diberikan mencakup seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, verifikasi identitas, ujian teori, hingga ujian praktik berkendara.
Seluruh proses dirancang secara sistematis agar mudah dipahami masyarakat dan mampu memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.
Satpas SIM Polres Subang juga melakukan pembenahan fasilitas pelayanan dengan menghadirkan ruang tunggu yang lebih tertata, sistem informasi digital yang mudah diakses, serta petugas pendamping yang siap membantu masyarakat pada setiap tahapan pelayanan.
“Kami memastikan seluruh sarana pendukung pelayanan berada dalam kondisi optimal. Tujuannya agar masyarakat yang datang merasa nyaman, mendapatkan informasi yang jelas, serta memperoleh pelayanan secara profesional,” kata Hardian.
Tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi, Satlantas Polres Subang juga memberikan pendampingan kepada pemohon SIM, khususnya terkait mekanisme ujian teori dan praktik.
Pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak hanya memperoleh SIM sebagai dokumen legal berkendara, tetapi juga memahami aspek keselamatan berlalu lintas secara utuh.
Hardian menilai pemahaman terhadap aturan lalu lintas dan kemampuan berkendara yang baik menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Kami ingin memastikan setiap pemegang SIM benar-benar memahami aturan dan memiliki kompetensi berkendara yang memadai. SIM bukan sekadar dokumen, tetapi bentuk tanggung jawab dalam mewujudkan keselamatan di jalan,” tegasnya.
Transformasi pelayanan yang dilakukan Satlantas Polres Subang menjadi bagian dari upaya Polri membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang profesional, humanis, dan berbasis teknologi.
Dengan sistem yang semakin modern dan transparan, Polres Subang berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat reformasi pelayanan publik yang terus dilakukan. (BYD)












