Menko Yusril: Dugaan Korupsi Silmy Karim Terjadi Saat Jabat Dirjen Imigrasi

Deloo.id, Jakarta – Pemerintah akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dalam perkara yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada Silmy Karim merupakan perkara lama yang diduga terjadi saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023, bukan ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan seperti saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril setelah pemerintah melakukan pendalaman dan koordinasi intensif menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat Imigrasi, termasuk pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

“Kami telah mendalami perkara ini dan informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa dugaan kasus yang disangkakan kepada Saudara Silmy Karim berkaitan dengan peristiwa yang terjadi pada tahun 2023, saat beliau masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi,” kata Yusril yang dikutip dari keterangan resminya, Kamis (4/6/2026).

Menurut Yusril, sejak mencuatnya kasus tersebut, dirinya terus memantau perkembangan penyelidikan dan telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto untuk membahas langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah.

Reformasi Birokrasi Diuji

Yusril mengakui pemerintah merasa prihatin atas munculnya dugaan praktik korupsi di sektor pelayanan publik yang seharusnya menjadi garda terdepan reformasi birokrasi.

Kasus ini, kata dia, menjadi pengingat bahwa agenda pemberantasan korupsi dan pembenahan tata kelola pemerintahan masih menghadapi tantangan serius di berbagai lini.

“Pemerintah sedang berupaya keras mewujudkan reformasi birokrasi dan reformasi hukum untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi. Karena itu, munculnya dugaan kasus ini tentu menjadi keprihatinan bersama,” ujarnya.

Ia menilai praktik korupsi yang masih terjadi di lingkungan pelayanan publik menjadi alarm penting agar pengawasan internal dan sistem pengendalian pemerintahan diperkuat secara menyeluruh.

Pemerintah Serahkan Sepenuhnya ke KPK

Meski menegaskan perkara tersebut merupakan dugaan kasus lama, Yusril memastikan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Pemerintah, lanjutnya, memberikan dukungan penuh kepada KPK untuk mengusut perkara secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada KPK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Yusril juga meminta seluruh pihak yang diperiksa, termasuk Silmy Karim maupun pejabat Imigrasi lainnya, bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Menurutnya, sikap terbuka dan kepatuhan terhadap proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kredibilitas institusi negara.

Komitmen Bersih-Bersih Imigrasi

Di tengah sorotan publik terhadap kasus tersebut, Yusril menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh di sektor keimigrasian dan pemasyarakatan.

Ia menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto sangat jelas, yakni membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi tanpa pandang bulu.

“Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperbaiki sistem, dan memastikan seluruh aparatur negara menjalankan tugas secara profesional serta berintegritas,” ujarnya.

Yusril menambahkan, hasil akhir perkara sepenuhnya akan ditentukan melalui proses hukum yang berlaku, termasuk jika nantinya perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja. Pada akhirnya, proses peradilanlah yang akan menentukan dan memberikan kepastian hukum terhadap perkara ini,” kata Yusril.

Kasus yang menyeret sejumlah pejabat Imigrasi itu kini menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan keimigrasian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan warga negara asing. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *