Kanwil Ditjenpas Banten Soroti Layanan Rutan IIB Serang

Deloo.id, Serang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Lili, melakukan inspeksi dan monitoring langsung ke Rutan Kelas IIB Serang, Rabu (17/6/2026).

Tujuannya memastikan seluruh layanan pemasyarakatan, keamanan, serta program pembinaan warga binaan berjalan sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam kunjungan tersebut, Lili meninjau sejumlah fasilitas utama mulai dari ruang layanan kunjungan, kantin, dapur, blok hunian hingga Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang menjadi pusat pembinaan kemandirian warga binaan.

Kunjungan ini menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan sekaligus memastikan implementasi program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berjalan optimal di tingkat satuan kerja.

Di sela peninjauan, Lili juga menyempatkan berdialog langsung dengan warga binaan. Ia memberikan motivasi agar mereka aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pembinaan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat nyata,” ungkap Lili belum lama ini.

“Warga binaan harus memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri serta memperoleh keterampilan yang dapat menjadi modal ketika kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, pemasyarakatan modern tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga harus mampu menciptakan perubahan perilaku dan meningkatkan kualitas hidup warga binaan melalui program pembinaan yang terukur.

Lili menegaskan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Banten harus menjalankan tugas sejalan dengan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya terkait penguatan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, pencegahan penggunaan telepon genggam ilegal, peningkatan kualitas layanan publik, serta pengembangan program pembinaan produktif.

“Keamanan, pelayanan, dan pembinaan harus berjalan beriringan. Tidak boleh ada kompromi terhadap peredaran narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan. Di sisi lain, kualitas layanan dan program pembinaan juga harus terus ditingkatkan agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai secara optimal,” tegas Lili.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyampaikan bahwa kunjungan Kakanwil menjadi energi positif bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

Menurut Rangga, pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh arahan pimpinan dengan memperkuat pengawasan keamanan sekaligus mengoptimalkan pembinaan bagi warga binaan.

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Rutan Serang akan terus memperkuat pengamanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengembangkan program pembinaan yang produktif dan berdampak langsung bagi warga binaan,” kata Rangga.

Ia menambahkan bahwa berbagai program pembinaan yang dijalankan saat ini diarahkan untuk membentuk warga binaan yang lebih mandiri, disiplin, dan siap berintegrasi kembali ke masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.

Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan evaluasi internal bersama jajaran Rutan Serang guna memperkuat langkah-langkah strategis dalam mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Bagi Ditjenpas Banten, penguatan layanan, keamanan, dan pembinaan bukan sekadar target administratif, melainkan bagian dari upaya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan secara berkelanjutan. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *