Proyek Rp 1 M Dugaan Pekerjaan ‘Siluman’ Jalan di Subang ke Rumah KDM

Bandung — Sorotan tajam datang dari LSM Pemuda yang secara terbuka menuding adanya proyek bermasalah di wilayah Subang yang disebut dikerjakan tanpa prosedur resmi dan berpotensi melanggar aturan tata kelola anggaran daerah.

Tudingan tersebut diarahkan kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait proyek di jalur menuju kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM.

Ketua Umum DPP Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah LSM Pemuda, Koswara, didampingi Andri Hidayat dari bidang hukum dan publikasi, menyebut proyek tersebut layak disebut sebagai “proyek ilegal” karena dinilai tidak melalui tahapan resmi sebagaimana diatur dalam mekanisme pembangunan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan usai audiensi dengan pihak dinas di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar di kawasan Jalan Asia Afrika, Rabu (6/5/2026).

“Kami menyebut ini proyek ilegal karena tidak memiliki usulan kegiatan, tidak ada judul proyek, belum dianggarkan, tetapi pekerjaan sudah berjalan lebih dulu,” ujar Koswara.

Menurutnya, setiap proyek pemerintah semestinya melewati tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, pembahasan dalam Musrenbang, penganggaran, hingga persetujuan DPRD sebelum dimasukkan ke dalam APBD.

Namun dalam kasus ini, proyek disebut sudah berjalan meski belum tercatat dalam dokumen anggaran resmi.

“Kalau proyek dikerjakan dulu baru dimasukkan anggaran, ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi. Ini bisa menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan,” katanya.

LSM Pemuda juga menyoroti dugaan keterlibatan sosok bernama Aam yang disebut memiliki kedekatan dengan lingkar pemerintahan dan sejumlah pejabat terkait. Kedekatan tersebut dinilai berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan proyek.

Proyek yang dipersoalkan berada di kawasan PTPN Regional 2, tepatnya di jalur menuju kediaman KDM. Pekerjaan meliputi pembangunan saluran, pemasangan paving block, hingga pelengkap jalan lainnya dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

Yang menjadi sorotan, proyek tersebut disebut tidak melalui proses lelang terbuka sebagaimana mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Informasi yang kami terima, proyek ini baru akan dimasukkan ke APBD Perubahan. Artinya ada kesan legalitasnya dibentuk belakangan setelah pekerjaan berjalan,” ungkap Koswara.

Dalam audiensi tersebut, LSM Pemuda mengaku belum memperoleh penjelasan substantif dari pihak dinas. Mereka hanya diterima Kepala Tata Usaha, sementara pejabat yang dianggap memiliki kewenangan tidak hadir memberikan klarifikasi langsung.

Situasi itu dinilai semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek pemerintah daerah.

Koswara juga mengaitkan pola proyek semacam ini dengan persoalan defisit anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disebut mencapai Rp600 miliar.

“Masih banyak proyek dengan pola serupa. Tidak muncul di APBD, tetapi tiba-tiba berjalan di lapangan. Ini yang harus diawasi bersama,” tegasnya.

LSM Pemuda pun mengingatkan agar tidak ada upaya penyelesaian persoalan dengan alasan penggunaan dana pribadi pejabat.

“Kalaupun menggunakan dana pribadi, tetap harus ada mekanisme hibah yang jelas dan dasar hukum yang sah. Tidak bisa dilakukan sembarangan,” katanya.

Atas temuan tersebut, LSM Pemuda berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar serta membuka kemungkinan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik sekaligus ujian besar bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjalankan pembangunan dan pengelolaan anggaran daerah. (BYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *