Deloo.id, Jakarta – Pelaksanaan sidak gabungan yang melibatkan Rutan Kelas I Depok, Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri juga menuai perhatian publik.
Di berbagai unggahan media sosial yang mendokumentasikan kegiatan tersebut, tampak banyak komentar yang mengapresiasi langkah kolaboratif antaraparat penegak hukum dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Bagi sebagian warganet, sinergi antara petugas pemasyarakatan, TNI, dan Polri dinilai menjadi langkah strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang berupaya mengendalikan tindak pidana dari balik jeruji besi.
“Harusnya sudah seperti ini ada keterlibatan langsung dengan aparat penegak hukum, agar menjadi pemutus jaringan peredaran narkoba di dalam penjara,” tulis pemilik akun IG @luri.alura.
“Sebuah wujud konkrit Rutan Depok yg melibatkan TNI dlm melakukan sidak di penjara. Rutan sdh melakukan hal yg benar sbg antisipasi tdk ada oknum-oknum petugas rutan yg ikut ‘bermain’.
Pengawasan terpadu juga dipandang dapat meminimalkan peluang penyalahgunaan telepon seluler ilegal, mencegah upaya suap terhadap oknum petugas, hingga menutup celah munculnya jaringan peredaran narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang memanfaatkan fasilitas komunikasi di dalam rutan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Bogi Nurseto menjelaskan, pelaksanaan sidak gabungan tersebut bukan dilakukan secara mendadak tanpa persiapan.
Seluruh rangkaian kegiatan telah direncanakan beberapa hari sebelumnya melalui koordinasi yang matang bersama unsur TNI dan Polri, sehingga pelaksanaan pengawasan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tertib, dan mengedepankan aspek keamanan.
Kegiatan ini juga merupakan implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menempatkan pemberantasan handphone ilegal sebagai salah satu prioritas utama di lingkungan pemasyarakatan,” ungkap Bogi dalam memberi tanggapan ke Jurnalis Mitra Imigrasi dan Pemasyarakatan (JMIP), Sabtu (25/7/2026).
“Keberadaan alat komunikasi ilegal di dalam kamar hunian dinilai berpotensi menjadi sarana pengendalian berbagai tindak pidana, termasuk komunikasi untuk membangun jaringan baru peredaran narkotika maupun kejahatan terorganisasi lainnya,” ia menambahkan.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada pencarian telepon seluler ilegal. Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan adanya penyimpanan narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam kamar hunian warga binaan.
Pengawasan juga dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan sebagai bagian dari penguatan integritas organisasi. Langkah tersebut menjadi bentuk pengawasan internal agar setiap pelayanan dan pengamanan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Sepanjang pelaksanaan kegiatan, sidak berlangsung kondusif dan dilakukan dengan pendekatan yang humanis. Petugas memberikan penjelasan kepada warga binaan sebelum pemeriksaan dilakukan sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib tanpa menimbulkan ketegangan.
Sinergi yang dibangun Rutan Kelas I Depok bersama Batalyon Intai Tempur Kostrad, TNI, dan Polri dinilai menjadi cerminan penguatan tata kelola pemasyarakatan yang mengedepankan kolaborasi lintas instansi.
Kehadiran aparat secara bersama-sama tidak hanya memperkuat aspek keamanan, tetapi juga membangun kepercayaan publik bahwa pemberantasan handphone ilegal, narkotika, dan berbagai bentuk pelanggaran di dalam rutan dilakukan secara konsisten, profesional, dan tanpa pandang bulu. (BAA)












