Deloo.id, Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung menjadikan evaluasi kinerja Semester I Tahun 2026 sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan.
Selain itu, meningkatkan efektivitas program, serta memastikan setiap target organisasi berjalan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Berdasarkan Perjanjian Kinerja dan Realisasi Anggaran Semester I Tahun 2026 yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Banten itu diikuti seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Banten, termasuk Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Muarif Khakim.
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk mengukur capaian kinerja, mengevaluasi realisasi program dan anggaran, sekaligus menyusun langkah percepatan pada semester kedua tahun berjalan.
Dalam rapat tersebut, setiap satuan kerja diminta memaparkan progres pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta berbagai tantangan yang dihadapi selama enam bulan pertama tahun 2026.
Menurut Muarif Khakim, evaluasi berkala menjadi instrumen penting untuk memastikan seluruh program pemasyarakatan berjalan efektif, terukur, dan memberikan dampak nyata.
“Anev capaian kinerja dan anggaran ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan,” ungkap Muarif dalam Anev di Kantor Wilayah Ditjenpas, Serang, Banten, Rabu (24/6).
“Melalui forum ini kami dapat mengidentifikasi capaian, hambatan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan agar target organisasi dapat tercapai secara optimal,” ia menambahkan.
Fokus pada Hasil dan Akuntabilitas
Muarif menegaskan bahwa Lapas Rangkasbitung terus berupaya memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada hasil, akuntabel, dan profesional.
Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas pelayanan, efektivitas pembinaan warga binaan, serta kontribusi terhadap tujuan besar reformasi pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta memastikan setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung transformasi pemasyarakatan yang lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh jajaran dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program agar tetap selaras dengan target nasional Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Semester Kedua Jadi Momentum Percepatan
Rapat evaluasi tersebut juga menjadi titik pijak bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Banten untuk mempercepat pelaksanaan program pada semester kedua.
Berbagai indikator strategis, mulai dari kualitas pembinaan warga binaan, tata kelola organisasi, penguatan keamanan dan ketertiban, hingga optimalisasi penggunaan anggaran menjadi fokus pembahasan dalam forum tersebut.
Kanwil Ditjenpas Banten menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Bagi Lapas Rangkasbitung, hasil evaluasi Semester I bukan sekadar laporan administratif, melainkan dasar untuk memperkuat kinerja organisasi agar lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan pelayanan pemasyarakatan yang terus berkembang.
Dengan evaluasi yang terukur dan komitmen perbaikan berkelanjutan, Lapas Rangkasbitung menargetkan peningkatan kualitas kinerja pada semester kedua sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (BAA)












