Lapas Serang Penuhi Kesehatan Warga Binaan Cegah TBC

Deloo.id, Serang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi pegawai dan warga binaan sebagai langkah memperluas akses pemeriksaan sekaligus memperkuat deteksi dini penyakit.

Program tersebut menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang melibatkan Dinas Kesehatan Kota Serang bersama Puskesmas Banten Girang.

Tidak sekadar pemeriksaan kesehatan rutin, layanan tersebut juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyakit menular. Sejumlah warga binaan yang terindikasi memiliki gejala Tuberkulosis (TBC) menjalani pemeriksaan X-Ray sebagai bagian dari upaya menemukan kasus secara lebih dini.

Langkah ini dinilai penting mengingat lingkungan pemasyarakatan merupakan ruang dengan interaksi dan mobilitas penghuni yang membutuhkan perhatian khusus terhadap aspek kesehatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemasyarakatan. Menurut dia, pemenuhan hak kesehatan warga binaan dan pegawai harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga keamanan serta kualitas pembinaan.

“Kesehatan merupakan bagian penting dalam pelayanan pemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kondisi kesehatan pegawai dan warga binaan dapat terus terpantau sekaligus melakukan deteksi dini terhadap penyakit menular,” ujar Riko dalam siaran pers, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam memperkuat layanan kesehatan di lingkungan lapas. Kehadiran tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Serang dan Puskesmas Banten Girang memberikan dukungan terhadap upaya pemantauan kesehatan secara lebih optimal.

“Sinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Serang dan Puskesmas Banten Girang sangat membantu kami dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. Kami akan terus membuka ruang kolaborasi agar kebutuhan kesehatan di Lapas Serang dapat ditangani secara tepat,” katanya.

Menurut Riko, pemeriksaan dan deteksi dini juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat. Semakin cepat potensi penyakit ditemukan, semakin cepat pula langkah penanganan dan pencegahan dapat dilakukan.

Pelayanan kesehatan gratis tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan pemasyarakatan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan pembentukan perilaku, tetapi juga menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

Dengan penguatan kolaborasi bersama sektor kesehatan, Lapas Kelas IIA Serang berupaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga sehat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Serang untuk menghadirkan pelayanan yang semakin humanis dan memastikan warga binaan memperoleh hak kesehatan sebagai bagian dari proses menuju reintegrasi sosial. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *