Deloo.id, Jakarta – Personel Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat patroli gabungan bersama Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (28/6) malam.
Pengendara tersebut terjaring razia di kawasan Jalan Danau Sunter Barat, Tanjung Priok. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran sekaligus.
Selain tidak mengenakan helm, pengendara itu juga tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan dan mengakui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum berkendara.
Petugas kemudian membawa pengendara beserta sepeda motornya ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan merupakan bagian dari strategi pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas yang berisiko membahayakan pengguna jalan.
“Patroli rutin terus kami tingkatkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mencegah pelanggaran yang berpotensi membahayakan masyarakat,” ungkap Henik dalam keterangan pers, Senin (29/6).
“Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif terhadap aksi kriminalitas maupun pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan,” ia melanjutkan.
Setelah menyelesaikan patroli gabungan, personel Brimob melanjutkan patroli mandiri ke sejumlah titik rawan di wilayah Koja dan Semper Timur. Hingga patroli berakhir, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun peristiwa menonjol.
Henik menegaskan, berkendara dalam kondisi mabuk tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas dan tidak mengemudikan kendaraan setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Brimob Polda Metro Jaya juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas, tawuran, maupun balap liar melalui Call Center Polri 110 agar dapat ditangani secara cepat.
Keberhasilan patroli tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pengawasan di wilayah Jakarta Utara sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminal yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. (BYD)












