Indonesia-Rusia Sepakati Tiga Langkah Berantas Narkotika

Deloo.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara.

Kerjasama melalui tiga kesepakatan strategis yang difokuskan pada pengawasan warga negara asing, penguatan investigasi digital, serta penanganan peredaran zat psikoaktif baru (New Psychoactive Substances/NPS).

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rangkaian pertemuan bilateral yang dipimpin Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto bersama delegasi Indonesia di Moskow pada 22–23 Juni 2026.

Pertemuan berlangsung dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Federasi Rusia Igor Zubov dan Kepala Direktorat Utama Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Rusia Ivan Valentinovich Gorbunov.

Kerja sama ini menjadi respons atas meningkatnya ancaman kejahatan narkotika transnasional, termasuk terungkapnya laboratorium mefedron pertama di Indonesia yang melibatkan warga negara Rusia di Bali.

Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menyepakati tiga prioritas kerja sama yang akan dijalankan sepanjang periode 2026–2027.

Kesepakatan pertama menitikberatkan pada penguatan pengawasan di wilayah rawan, khususnya Bali, sebagai salah satu pintu masuk wisatawan mancanegara.

Indonesia dan Rusia sepakat memperkuat pertukaran data intelijen secara real time, meningkatkan koordinasi aparat penegak hukum dan otoritas keimigrasian, serta mengambil tindakan tegas terhadap warga negara asing yang terbukti terlibat jaringan narkotika, termasuk deportasi sesuai ketentuan hukum.

Kesepakatan kedua menyasar perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks. Kedua negara akan memperluas kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital forensics, cyber investigation, hingga pelacakan transaksi aset kripto yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk menyamarkan aliran dana hasil kejahatan.

Sementara itu, poin ketiga berfokus pada penguatan sistem deteksi dini terhadap peredaran NPS yang kini mulai disamarkan dalam berbagai bentuk, termasuk rokok elektronik.

Selain pertukaran data dan informasi, kedua negara juga akan mengintegrasikan pendekatan edukasi dan pencegahan guna menekan permintaan terhadap narkotika di masyarakat.

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa kejahatan narkotika telah berkembang menjadi ancaman global yang tidak dapat dihadapi secara parsial oleh satu negara.

“Peredaran narkotika merupakan kejahatan lintas negara yang membutuhkan respons bersama. Melalui kerja sama ini kami ingin memperkuat pertukaran intelijen, meningkatkan kemampuan penegakan hukum, dan menutup setiap celah yang dimanfaatkan jaringan internasional,” tegas Suyudi dalam keterangan pers, Selasa (30/6/2026).

“Indonesia berkomitmen membangun kolaborasi yang konkret demi melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” lugasnya.

Selain menggelar pembahasan strategis, delegasi Indonesia juga mengunjungi fasilitas Safe City System dan laboratorium forensik milik Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia untuk mempelajari sistem pengawasan modern, teknologi identifikasi narkotika, serta metode investigasi berbasis digital yang diterapkan Rusia.

Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat kemampuan Indonesia dalam membongkar jaringan narkotika internasional, mempersempit ruang gerak sindikat lintas negara, serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya di kawasan strategis dan destinasi wisata internasional seperti Bali. (BYD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *