Deloo.id, Jakarta – Upaya panjang aparat penegak hukum memburu tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana asuransi akhirnya membuahkan hasil.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membawa pulang Michael Steven dari Maroko ke Indonesia.
Michael Steven tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (21/6/2026), setelah menempuh perjalanan internasional dengan rute Casablanca–Doha–Jakarta menggunakan maskapai Qatar Airways.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pesawat yang membawa Michael Steven mendarat sekitar pukul 15.54 WIB.
Setibanya di Indonesia, ia langsung menjalani proses pengamanan dan pengawalan ketat oleh tim Bareskrim Polri serta Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Tersangka kemudian dibawa melalui fasilitas CIP Lounge Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta sebelum diberangkatkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses pemulangan tersebut melibatkan koordinasi lintas negara dan pendampingan langsung dari jajaran National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.
Turut mendampingi pemulangan Michael Steven antara lain Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko dan Kabag Jatranin Ses NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Ricky Purnama.
Rombongan yang membawa tersangka tiba di ruang VIP sekitar pukul 16.35 WIB. Tak lama kemudian, Michael Steven keluar dari area tersebut dan langsung menuju kendaraan yang telah disiapkan penyidik.
Sekitar pukul 16.59 WIB, rombongan meninggalkan kawasan Bandara Soekarno-Hatta menuju Jakarta dengan pengawalan aparat.
Pemulangan Michael Steven menjadi perkembangan penting dalam penyidikan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dana asuransi yang saat ini ditangani Dittipideksus Bareskrim Polri.
Dengan keberadaan tersangka di Indonesia, penyidik kini memiliki ruang lebih luas untuk mendalami konstruksi perkara, menelusuri aliran dana, mengumpulkan alat bukti tambahan, serta mempercepat penyelesaian berkas perkara.
Hingga Minggu malam, Bareskrim Polri belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi kasus, nilai kerugian yang ditimbulkan, maupun agenda pemeriksaan terhadap Michael Steven.
Meski demikian, kepulangan tersangka ke Indonesia dinilai menjadi langkah strategis dalam mengungkap secara utuh perkara yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum tersebut.
Penyidik diperkirakan akan segera melakukan pemeriksaan intensif guna melengkapi proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keberhasilan membawa pulang Michael Steven juga menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pelaku tindak pidana ekonomi semakin sempit.
Melalui kerja sama lintas negara dan dukungan jaringan Interpol, aparat penegak hukum menunjukkan komitmennya untuk memburu dan menghadirkan tersangka ke hadapan proses peradilan, di mana pun mereka berada. (BYD)












