Hendarsam: Pejabat Dinonaktifkan, Layanan Imigrasi Tetap Gas Tanpa Gangguan

Deloo.id, Jakarta – Di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang menjerat sejumlah pejabat keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi bergerak cepat mengambil langkah strategis.

Tak sampai menunggu berhari-hari, pejabat yang terdampak langsung dinonaktifkan dan posisi yang ditinggalkan segera diisi guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Langkah cepat tersebut menjadi sinyal tegas bahwa penegakan hukum dan pelayanan publik tidak boleh saling mengorbankan.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, namun pada saat yang sama memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

“Begitu penetapan tersangka diumumkan, kami langsung mengambil langkah organisasi. Pejabat yang bersangkutan dinonaktifkan pada hari yang sama dan jabatan yang kosong segera kami isi. Kami tidak ingin ada celah yang berpotensi mengganggu pelayanan publik,” kata Hendarsam lewat akun IG @kerja.hendarsam, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, seluruh layanan keimigrasian, mulai dari penerbitan paspor, izin tinggal, pelayanan warga negara asing, hingga layanan digital keimigrasian tetap berjalan normal tanpa hambatan.

Tidak Ada Ruang untuk Kekosongan Pelayanan

Hendarsam menegaskan bahwa Ditjen Imigrasi telah menyiapkan mekanisme mitigasi yang memungkinkan roda organisasi tetap bergerak meskipun terjadi pergantian pejabat secara mendadak.

Karena itu, setiap posisi strategis yang kosong langsung diisi melalui penugasan dan rotasi internal sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami penundaan.

“Layanan tidak boleh berhenti satu hari pun. Negara harus tetap hadir. Ketika proses hukum berjalan, pelayanan publik juga harus tetap berjalan. Itu prinsip yang kami pegang,” ujarnya.

Ia memastikan seluruh kantor imigrasi di Indonesia tetap beroperasi secara optimal baik melalui layanan tatap muka maupun platform digital yang selama ini menjadi tulang punggung transformasi pelayanan keimigrasian.

Hormati KPK, Jaga Kepercayaan Publik

Di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung, Ditjen Imigrasi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.

Hendarsam menegaskan seluruh pihak yang terkait diminta bersikap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kualitas pelayanan karena seluruh sistem telah disiapkan agar tetap berjalan stabil.

“Kami menghormati proses hukum sepenuhnya. Pada saat yang sama, kami juga memiliki kewajiban menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian. Dua hal itu tidak bertentangan, justru harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Momentum Perkuat Reformasi Birokrasi

Peristiwa ini sekaligus menjadi momentum bagi Ditjen Imigrasi untuk memperkuat reformasi birokrasi dan pengawasan internal di seluruh lini organisasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Imigrasi terus melakukan transformasi melalui digitalisasi layanan, penguatan pengawasan keimigrasian, serta pembangunan sistem pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Hendarsam memastikan komitmen tersebut akan terus diperkuat agar integritas institusi tetap terjaga dan kepercayaan publik semakin meningkat.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa integritas adalah fondasi utama pelayanan publik. Kami akan terus memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya.

Dengan langkah cepat menonaktifkan pejabat yang terlibat serta mengisi seluruh jabatan yang kosong dalam waktu singkat, Ditjen Imigrasi berupaya mengirim pesan kuat bahwa pelayanan publik tidak boleh tersandera oleh persoalan hukum yang sedang berlangsung. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *