Deloo.id, Cilegon – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Barron Ichsan, melakukan inspeksi dan monitoring ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon, Selasa (14/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan keimigrasian, kesiapan fasilitas, hingga penguatan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Didampingi Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, beserta jajaran pejabat struktural, Barron meninjau secara langsung berbagai titik pelayanan.
Mulai dari ruang layanan paspor, ruang tunggu pemohon, loket pengambilan dokumen, ruang pelayanan izin tinggal warga negara asing (WNA), hingga fasilitas khusus bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak.
Tak hanya memastikan pelayanan berjalan optimal, Barron juga meninjau gedung lama Kantor Imigrasi Cilegon guna memastikan pengelolaan aset negara tetap dilakukan secara tertib, efektif, dan memberikan manfaat maksimal sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya kepada seluruh jajaran, Barron menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, inovasi pelayanan menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Imigrasi.
“Kami ingin memastikan setiap satuan kerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Barron.
“Fasilitas yang memadai harus berjalan seiring dengan sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan responsif. Pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas adalah wajah Direktorat Jenderal Imigrasi di mata masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendorong optimalisasi layanan jemput bola melalui program Eazy Passport dan PASPORIA, serta peningkatan efisiensi pemeriksaan keimigrasian melalui sistem on board checking, yakni pemeriksaan langsung di atas kapal untuk mempercepat proses pelayanan.
Selain pelayanan, Barron menyoroti pentingnya penguatan fungsi pelindungan masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi (PIMPASA).
Program tersebut dinilai strategis untuk meningkatkan literasi keimigrasian masyarakat desa sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) melalui kolaborasi bersama pemerintah desa.
“Pencegahan TPPO dan TPPM tidak bisa hanya dilakukan di kantor. Edukasi harus hadir hingga ke tingkat desa agar masyarakat memahami risiko bekerja ke luar negeri secara nonprosedural,” tegas Barron.
“Karena itu, kami mendorong seluruh jajaran untuk memperkuat program PIMPASA sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat,” ia menambahkan.
Barron juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi kepatuhan terhadap setiap ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat hanya dapat dipertahankan apabila pelayanan diberikan secara profesional, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyebut kunjungan tersebut menjadi momentum evaluasi sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Arahan Bapak Kakanwil menjadi energi baru bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Kami akan memastikan setiap layanan berjalan cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing,” kata Aditya.
Ia menegaskan, Kantor Imigrasi Cilegon akan terus menghadirkan inovasi pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme, integritas, dan pemanfaatan teknologi.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari langkah Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat standar pelayanan publik di seluruh satuan kerja.
Melalui peningkatan kualitas fasilitas, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta inovasi pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Imigrasi Cilegon diharapkan mampu menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin cepat, mudah diakses, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (BAA)












