Pejabat Imigrasi Terjerat KPK, Menteri Agus: Sudah Berkali-kali Diingatkan

Deloo.id, Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Imigrasi ke dalam proses hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi terhadap penyelidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Menurut Agus, jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebenarnya telah berulang kali mengingatkan seluruh pegawai agar menjauhi tindakan yang berpotensi mencederai integritas institusi.

“Kami tidak tahu karena ini berawal dari pengembangan kasus yang sedang ditangani. Sebenarnya kami sudah berkali-kali mengingatkan pegawai, bahkan sebulan sebelumnya kami kembali menegaskan agar menghentikan hal-hal yang dapat menurunkan marwah dan integritas sebagai aparatur negara,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantornya, Senin (8/6/2026).

Integritas Sudah Diingatkan Sebelum Kasus Mencuat

Agus mengungkapkan peringatan terkait integritas dan disiplin bukan baru diberikan setelah kasus muncul. Menurut dia, penguatan pengawasan internal dan pembinaan terhadap pegawai telah dilakukan secara rutin.

Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran yang berujung pada proses hukum, pemerintah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kalau memang masih terjadi, tentu akan ada proses yang harus dijalani. Silakan dipanggil dan diperiksa sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Akui Bertemu Sebelum Pemeriksaan KPK

Saat ditanya mengenai kabar bahwa salah satu pejabat yang kini menjalani pemeriksaan sempat bertemu dengannya sebelum mendatangi KPK, Agus membenarkan adanya pertemuan tersebut.

Namun ia menegaskan pertemuan itu berlangsung dalam konteks kedinasan biasa dan tidak membahas substansi perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Siang hari kami masih berada di kantor dan memang bertemu. Yang bersangkutan menyampaikan beberapa hal, tetapi terkait arah kasusnya ke mana, kami juga tidak mengetahui,” katanya.

Serahkan Sepenuhnya ke KPK

Mantan Wakapolri itu menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap proses penyelidikan harus dihormati dan dijalankan secara profesional.

Karena itu, menurut Agus, pihak kementerian tidak ingin berspekulasi ataupun memberikan penilaian terhadap materi perkara yang saat ini masih berada dalam kewenangan penyidik KPK.

“Kita ini negara hukum. Jangan sampai kemudian muncul persepsi yang tidak tepat. Kami mengikuti proses yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang menangani perkara ini,” tegasnya.

Pelayanan Tetap Berjalan

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Agus memastikan pelayanan keimigrasian maupun pemasyarakatan tetap berjalan normal tanpa gangguan.

Ia menegaskan komitmen kementerian untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Kasus yang tengah ditangani KPK tersebut kini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparatur negara di sektor pelayanan keimigrasian.

Pemerintah menegaskan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum sekaligus memastikan tidak ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat proses tersebut. (BAA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *