Deloo.id, Cilacap – Aktor nasional Reza Rahadian mengunjungi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah di Lapas Kelas IIA Kembang Kuning, Nusakambangan, Selasa (30/6/2026).
Kunjungan tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan transformasi kawasan pemasyarakatan yang kini tidak hanya berfokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Alvin Arso, Reza meninjau langsung proses pengelolaan sampah yang berasal dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.
TPA tersebut menjadi pusat pengolahan sampah dari 13 UPT Pemasyarakatan, termasuk fasilitas penunjang lain yang berada di kawasan Nusakambangan.
Seluruh sampah dikumpulkan dan diproses secara terpusat sebagai bagian dari program pengelolaan lingkungan yang lebih tertata.
Kepala Lapas Kelas IIA Kembang Kuning Alvin Arso mengatakan pembangunan TPA menjadi langkah nyata untuk mengubah pola penanganan sampah yang sebelumnya dilakukan secara terpisah di masing-masing lapas.
“Kami membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi. Seluruh sampah dari kawasan Nusakambangan kini diproses di TPA ini sehingga pengelolaannya lebih efektif, lingkungan tetap terjaga, dan target mewujudkan Nusakambangan sebagai kawasan minim sampah dapat dicapai,” kata Alvin Arso.
Ia menjelaskan, program tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan warga binaan melalui keterlibatan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan yang produktif dan memiliki nilai edukatif.
Dalam kunjungannya, Reza Rahadian mengaku terkesan melihat upaya yang dilakukan jajaran pemasyarakatan dalam menjaga kebersihan kawasan Nusakambangan.
“Saya melihat komitmen yang serius untuk merawat lingkungan. Semoga semangat menjaga alam seperti ini terus dipertahankan sehingga Nusakambangan tidak hanya dikenal sebagai kawasan pemasyarakatan, tetapi juga menjadi contoh pengelolaan lingkungan yang baik,” ujar Reza.
Ia menilai kebersihan lingkungan menjadi bagian penting dari pembangunan berkelanjutan dan perlu didukung oleh seluruh pihak.
Program pengelolaan sampah di Lapas Kembang Kuning menjadi salah satu langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mendorong budaya ramah lingkungan di seluruh lembaga pemasyarakatan.
Selain menjaga kebersihan kawasan, pengelolaan sampah juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi petugas maupun warga binaan.
Melalui kolaborasi berbagai pihak, Lapas Kembang Kuning menargetkan kawasan Nusakambangan dapat berkembang menjadi lingkungan pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan berorientasi pada prinsip pembangunan berkelanjutan. (BAA)












