Deloo.id, Bogor – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengakui masih menghadapi tantangan dalam membangun pengenalan publik terhadap lembaga.
Dibandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), keberadaan DKPP dinilai belum cukup dikenal masyarakat meski memiliki peran strategis sebagai penegak etik penyelenggara pemilu.
Kondisi itu mendorong DKPP menyiapkan strategi komunikasi publik yang lebih aktif melalui media massa, media sosial, podcast, hingga penguatan kemitraan dengan insan pers.
Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi bertema Kemitraan Strategis Humas dan Media Massa dalam Penguatan Komunikasi Publik DKPP yang menghadirkan sejumlah anggota DKPP.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat lembaga negara tidak lagi cukup mengandalkan pola komunikasi konvensional.
“DKPP sedang berbenah dalam komunikasi publik. Kami akan lebih responsif terhadap berbagai pertanyaan masyarakat. Penyampaian informasi dilakukan melalui podcast, media sosial, dan berbagai kanal komunikasi lainnya. Media DKPP harus hadir aktif karena setiap menit masyarakat mengonsumsi informasi,” ujar Dewa, Rabu (1/7/2026).
Ia menegaskan seluruh informasi yang dipublikasikan harus bersumber dari fakta dan data serta mampu menjadi jembatan antara lembaga dan masyarakat.
Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menilai tantangan komunikasi saat ini bukan lagi soal akses informasi, melainkan cara mengemas substansi agar mudah dipahami publik.
“Komunikasi saat ini tidak mengenal batas. Yang penting adalah bagaimana informasi dikemas dengan baik. DKPP memang memiliki koridor etik yang harus dijaga, tetapi kami juga tidak boleh terlalu pasif. Kolaborasi dengan media menjadi bagian penting agar masyarakat memahami fungsi DKPP,” katanya.
Sementara itu, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo mengakui eksistensi DKPP masih kalah populer dibandingkan penyelenggara pemilu lainnya.
Meski demikian, ia menyebut partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran etik justru menunjukkan tren peningkatan.
“Secara kelembagaan DKPP memang belum seterkenal KPU dan Bawaslu. Namun, kami melihat peran masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terus meningkat. Ke depan kami akan memperkuat jaringan dengan berbagai mitra, terutama media, agar fungsi DKPP semakin dipahami publik,” ujar Ratna.
Di sisi lain, Anggota DKPP J. Kristiadi menilai media memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran etik di tengah dinamika demokrasi yang semakin dipengaruhi popularitas.
Menurut dia, masyarakat kini cenderung menentukan pilihan politik berdasarkan faktor yang bersifat emosional dibandingkan kualitas kepemimpinan.
“DKPP memang belum populer. Karena itu momentum komunikasi harus dimanfaatkan secara progresif. Media memiliki peran penting dalam membangun perspektif mengenai etika. Saat ini banyak pilihan politik dibentuk bukan lagi karena rekam jejak atau goodwill, tetapi karena viralitas, popularitas, bahkan faktor lain yang bersifat pragmatis,” kata Kristiadi.
DKPP berharap strategi komunikasi publik yang lebih terbuka mampu memperkuat pemahaman masyarakat mengenai fungsi lembaga sebagai penjaga integritas penyelenggara pemilu.
Selain memperluas pemanfaatan platform digital, DKPP juga akan meningkatkan kerja sama dengan media massa agar isu penegakan etik kepemiluan dapat tersampaikan secara lebih luas dan berimbang. (BAA)












